Pilkakam Serentak Waykanan Berpotensi Diundur Hingga Awal 2023

Pilkakam Serentak Waykanan Berpotensi Diundur Hingga Awal 2023

Medialampung.co.id - Ditengah isu penundaan pemilu, Bupati Waykanan, Hi. Raden Adipati Surya, SH, MM, mengisyaratkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak di Kabupaten Waykanan yang seyogyanya dilaksanakan tahun ini, bisa saja diundur tahun 2023 yang akan datang.

Hal itu bukan tanpa alasan karena memang 118 Kampung yang akan melangsungkan Pilkakam, terdapat 86 Kepala Kampung yang masa Jabatannya Habis pada Desember 2022. Sedangkan 32 Kepala Kampung habis masa jabatannya pada Februari 2023.

"Kemungkinan awal 2023. Karena kita belum menyiapkan anggaran di tahun 2022 ini jadi kemungkinan awal tahun 2023," ujar Adipati saat dikonfirmasi tentang hal itu.

Bupati Adipati pun menjawab pertanyaan dari wartawan yang mengatakan sejumlah Calon sempat galau karena isu jadwal Pilkakam belum ada kepastian.

“Ini sebenarnya sangat menguntungkan para calon Kepala Kampung, karena itu artinya mereka memiliki waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkan diri dan mencari perhatian masyarakat yang akan memilihnya,” tegas Adipati. 

Dalam pada itu, salah satu calon Kepala Kampung yang dikonfirmasi mengatakan kekecewaannya bila hal itu benar dilaksanakan (Pilkakam diundur) karena ia merasa telah bekerja maksimal untuk Pilkakam tahun 2022.

“Penentuan Jadwal itu memang hak prerogatif Pemerintah, apalagi mereka yang akan menanggung biayanya, akan tetapi kami dan saya pribadi tetap berharap Pilkakam tetap terlaksana tahun 2022 ini, siapa yang menjamin tahun 2023 kondisi kita ini akan lebih baik dari sekarang, atau siapa yang menjamin usia kita akan sampai tahun 2023,” ujar Calon yang minta namanya dirahasiakan tersebut.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: