Jamin Stok Minyak Goreng, Kepala Diskoperindag Lambar Imbau Warga Tak “Panic Buying”

Jamin Stok Minyak Goreng, Kepala Diskoperindag Lambar Imbau Warga Tak “Panic Buying”

Medialampung.co.id - Pemerintah memastikan ketersediaan stok minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat sehingga dihimbau kepada masyarakat agar membeli sesuai kebutuhan dan tidak melakukan “Panic Buying”.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tri Umaryani, S.P, M.Si di Ruang Kerjanya, Kamis (20/1).

Menurut Tri Umaryani, sesuai dengan surat Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI) No.66/PDN.4/01/2022 tanggal 18 Januari 2022 bahwa mulai Rabu (19/1) seluruh produk minyak goreng baik kemasan premium dan kemasan sederhana berlaku kebijakan satu harga Rp14.000/liter yang tersedia di toko retail modern. Dan minyak goreng ini akan disiapkan untuk enam bulan kedepan. 

Untuk penjualan produk minyak goreng pada pasar tradisional/toko/warung, lanjut Tri, diberikan waktu satu minggu untuk penyesuaian harga dan segera berkoordinasi dengan pihak pemasok/distributor terkait penyesuaian harga.

“Kita mengimbau kepada masyarakat agar bersama sama melakukan pengawasan untuk memastikan implementasi kebijakan minyak goreng satu harga tepat sasaran. Jika ada pedagang mematok harga minyak goreng subsidi” diatas Rp14.000/liter, maka konsumen bisa protes,” tegas dia.

Lebih jauh Tri mengatakan, untuk memastikan pemberlakukan harga dan stok minyak goreng di toko retail modern, Tim Diskoperindag Kabupaten Lambar telah melakukan monitoring, Kamis (20/1) di sejumlah Indomaret dan Alfamart di Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Sukau dan Kecamatan Batubrak. 

“Dari hasil pemantauan dan monitoring kita di sejumlah Alfamart dan Indomaret, mereka telah menjual minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter dan untuk stok ada namun sedikit karena sembari menunggu distribusi dari agen penyalur. Ada yang besok dan ada juga yang lusa baru sampai barangnya. Dengan turunnya harga minyak goreng ini, kita berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan dan Panic Buying,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: