Personel Satpol PP Lampung Meninggal Dunia karena Sakit Jantung
Medialampung.co.id - Salah satu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung bernama Hendra Kurniawan (40), meninggal dunia setelah melakukan pengawalan jenazah seorang pasien Covid-19 asal Lampung Barat yang meninggal dunia beberapa hari lalu.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Provinsi Lampung Ir. Achmad Chrisna Putra, MEP., menjelaskan bahwa penyebab meninggalnya Hendra Kurniawan lantaran memang memiliki riwayat penyakit jantung yang sejak lama dideritanya.
"Beliau itu memang memiliki riwayat sakit jantung. Tapi dalam pelaksanaan tugas kemarin, dia sempat melakukan pengawalan ke Lampung Barat. Namun saat jenazah pasien Covid-19 belum sampai ke tempat tujuan, yang bersangkutan merasa sakit sehingga harus kembali ke Bandarlampung," jelas Chrisna, Senin (6/4).
Setelah itu, Hendra Kurniawan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandarlampung untuk menjalani perawatan, namun setelah beberapa hari dirawat, Hendra menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (5/4) malam.
"Jadi terakhir beliau dirawat di rumah sakit Urip Sumoharjo dan menghembuskan nafas terakhir tadi malam. Meninggal dengan riwayat sakit jantung, bukan karena Covid-19," imbuh Chrisna. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: