IRT Nekat Curi Motor Bersama Suami Sirinya

IRT Nekat Curi Motor Bersama Suami Sirinya

Medialampung.co.id - Seorang ibu rumah tangga diamankan warga dan polisi di jalan Kampung Gayabaru VI, Kecamatan Seputihsurabaya, Lampung Tengah, Senin (2/8) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Leni Widya (42), warga Kampung Beringinraya, Kecamatan Bandarsurabaya, ini terlibat aksi curanmor di Kampung Binakarya Buana, Kecamatan Rumbia, Lamteng.

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto menyatakan bermula ketika korban pulang dari mancing berpapasan dengan pelaku yang membawa motornya. 

"Korban Diki Saputra sedang mancing. Pulang mancing hendak kembali ke rumah neneknya karena motor Honda CBR hitam B 3093 SWK miliknya diparkirkan di garasi belakang rumah yang tak berpintu, Senin (2/8) sekitar pukul 00.10 WIB. Motor dikunci stang. Korban berpapasan dengan motor Honda Revo BE 3278 PK yang menarik motornya dengan cara diikat bannya dengan tali di atas knalpot. Jadi terlihat masing-masing mengendarai motor," katanya.

Setelah sampai di rumah, kata Eko, ternyata benar motornya tak ada. "Kaget motornya tak ada. Korban langsung melaporkan hal ini ke Polsek Rumbia. Korban juga berusaha mengejar. Pelaku lari ke arah Kampung Gayabaru VI, Kecamatan Seputihsurabaya. Polsek Rumbia langsung berkoordinasi dengan Polsek Seputihsurabaya. Di jalan seorang tersangka yang merupakan IRT diamankan berikut barang bukti motor korban. Sedangkan suami sirinya A berhasil kabur dan sedang dalam pengejaran," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Eko, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: