Permudah Masyarakat, Pemkab Lambar Luncurkan Sistem Pembayaran PBB Secara Online

Permudah Masyarakat, Pemkab Lambar Luncurkan Sistem Pembayaran PBB Secara Online

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat meluncurkan sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) secara online atau tanpa tatap muka.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengatakan,  Pemerintah Daerah  bekerja sama dengan Bank Lampung untuk merealisasikan pembayaran online tersebut. Dengan adanya sistem itu, masyarakat tidak perlu mendatangi  kantor BPKD untuk membayar PBB-P2.

"Karena itu kami berharap masyarakat selaku objek pajak agar segera membayar tepat waktu sesuai SPPT yang ada," ungkap Okmal, Selasa (4/1) 

Menurut Okmal, sistem pembayaran PBB mulai tahun 2021, BPKD Lambar tidak lagi menerima uang tunai baik dari wajib pajak ataupun aparat pekon/kelurahan. Sistem pembayarannya langsung melalui Bank Lampung Capem Liwa atau melalui agen L-SMART Bank Lampung yang sudah tersebar di setiap pekon/kelurahan. 

Kata dia, cara membayar PBB melalui Bank Lampung Capem Liwa dengan membawa tagihan SPPT dimaksud atau dengan membawa NOP (Nomor Objek Pajak). Nanti Bank Lampung akan mengeluarkan bukti pembayaran dan dengan bukti dimaksud dapat dilaporkan ke masing-masing pekon/ kelurahan untuk ditukar dengan STTS (Surat Tanda Terima Setoran).

“Dan mulai bulan Januari tahun ini untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan selain dapat melalui teller Bank Lampung dan Agen L-SMART juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi LampungOnline,” tegasnya. 

Masih kata dia,  pelaksanaan antara Bank Lampung dan BPKD terkait pembayaran PBB dan BPHT secara online serta pengintegrasian host to host jaringan server antara Bank Lampung dan BPKD khususnya Bidang PBB sehingga masyarakat dapat mengakses langsung pembayaran kewajiban PBB secara mobile dan dapat membayar secara online dengan mengaktifkan aplikasi LampungOnline pada Bank Lampung serta memiliki saldo di Bank Lampung 

“Tujuan diluncurkannya sistem pembayaran PBB secara online ini untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban seperti pembayaran PBB atau pembayaran lainnya dengan menggunakan smart phone sehingga pelayanan dapat dilakukan dimana saja yang terpenting telah mengakses aplikasi yang disediakan oleh Bank Lampung,” pungkasnya seraya menambahkan, peluncuran sistem pembayaran PBB-P2 online tersebut menjadi upaya pemkab mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: