Nanang Cuti Kampanye, Pandu Dilantik sebagai Plt Bupati Lampung Selatan

Nanang Cuti Kampanye, Pandu Dilantik sebagai Plt Bupati Lampung Selatan

Pandu Kesuma resmi menjadi Plt Bupati Lampung Selatan selama Nanang Ermanto cuti kampanye Pilkada 2024-Foto Dok-

LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pandu Kesuma Dewangsa resmi menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan mulai 25 September 2024. 

Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024, yang akan berlangsung hingga 23 November 2024. 

Hal ini terjadi karena Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, mengambil cuti untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak bersama pasangannya, Antoni Imam.

Penunjukan Pandu sebagai Plt Bupati didasarkan pada Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 yang mengatur cuti di luar tanggungan negara bagi kepala daerah yang ikut serta dalam pemilihan umum. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Apresiasi Sensitivitas Universitas Teknokrat dalam Mendukung Pembangunan Kota Baru

Mengingat Pandu tidak ikut mencalonkan diri dalam Pilkada kali ini, ia secara otomatis ditunjuk untuk memimpin sementara Lampung Selatan selama 60 hari ke depan.

SK Plt Bupati diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, dalam sebuah acara pengukuhan yang dilaksanakan di Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, pada 24 September 2024. 

Dalam kesempatan itu, Samsudin mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua tingkatan pemerintahan selama proses Pilkada berlangsung.

Samsudin juga menekankan agar para Plt dan Pjs kepala daerah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memastikan stabilitas pemerintahan, dan melayani masyarakat dengan baik selama masa jabatan sementara tersebut.

BACA JUGA:Pj Gubernur Lampung Kukuhkan Pjs Bupati/Walikota, Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Ia percaya bahwa meskipun dalam waktu yang singkat, Plt dan Pjs yang ditunjuk akan mampu menjalankan amanah dengan baik.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Nuri Maulida Pandu juga dikukuhkan sebagai Plt Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Lampung, Maidawati Retnoningsih. 

Penunjukan ini untuk mendukung kelancaran program-program pemberdayaan masyarakat di Lampung Selatan selama masa transisi ini.

Dengan adanya penunjukan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai Plt Bupati, diharapkan roda pemerintahan di Lampung Selatan tetap berjalan dengan baik selama masa kampanye Pilkada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: