Ini Kata dr. Rehana Soal Penambahan 84 Pasien Covid-19

Ini Kata dr. Rehana Soal Penambahan 84 Pasien Covid-19

Medialampung.co.id - Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Dr.dr. Hj Reihana, M.Kes., menjelaskan terkait dengan penambahan kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 84 kasus hotel saat ini mencapai 3.333 kasus di Lampung.

Dari 84 kasus tersebut 30 orang berasal dari Bandarlampung, 20 orang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, 12 orang berasal dari Kabupaten Lampung Timur, Tujuh orang dari Lampung Utara, Empat orang dari Tanggamus, tiga orang dari Tulang Bawang,  Tiga orang dari Mesuji, Dua orang dari Kabupaten Lampung Selatan. 

Kemudian Pesawaran, Pringsewu dan Kabupaten Pesisir Barat masing-masing bertambah satu kasus.

"Dari 84 kasus konfirmasi tersebut 52 hasil tracing dan 32 kasus baru. Kemudian yang menjalankan isolasi mandiri 72 kasus dan dirawat sebanyak 12 kasus," kata Reihana saat memberikan keterangan, Rabu (25/11).

Lanjutnya, Selesai menjalani isolasi bertambah sebanyak 52 orang. Rinciannya 31 dari  Bandarlampung, 13 dari Kabupaten Lampung Timur, Tiga orang asal Lampung Tengah, Dua orang dari Lampung Barat, Dua orang  asal Pringsewu dan satu orang dari Kabupaten Pesisir Barat.

"Kemudian kasus konfirmasi kematian bertambah tiga orang berasal dari Bandarlampung dua orang dan satu orang dari Kabupaten Pringsewu," tambahnya.

Rinciannya, Pasien 3.292 perempuan 57 tahun alamat Bandarlampung, Merupakan kasus baru. Pada tanggal 13 November dibawa ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan demam, lemas, dan sesak. 

Dilakukan rapid test hasil reaktif dan dilakukan pengambilan swab-1 tanggal 17 November pukul 22.40 pasien mengalami perburukan pada pada pukul 23:20 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Terkonfirmasi positif Covid-19 hasil swab pada tanggal 22 November. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.

Kemudian, pasien 3.293 laki-laki 59 tahun alamat Bandarlampung juga merupakan kasus baru pada tanggal 14 November dengan keluhan lemas, sesak,batuk dan demam. 

Tanggal 17 November dibawa ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dilakukan rapid tes dengan hasil reaktif dan pengambilan swab-1. Pada tanggal 20 November mengalami perburukan pukul 21.50 pasien dinyatakan meninggal dunia hasil diagnosa mengarah ke Covid-19, terkonfirmasi Covid-19 dari hasil Swab-1 pada tanggal 22 November pemulasaran jenazah secara protokol Covid-19.

Selanjutnya, Pasien 3.183 laki-laki 60 tahun alamat Kabupaten Pringsewu merupakan kasus baru mempunyai riwayat perjalanan dari luar daerah yaitu Tangerang pada tanggal 11 sampai 13 November. Tanggal 15 November mulai mengeluh batuk, sesak nafas, Tanggal 22 November berobat pada salah satu Rumah Sakit Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan dilakukan rapid tes dengan hasil non reaktif.

Pada tanggal 22 November dilakukan pemeriksaan swab-1 terkonfirmasi positif tanggal 24 November.

"Pukul 12.00 WIB kondisi pasien mengalami perburukan dan pada pukul 02.55 WIB dinyatakan meninggal dunia dengan riwayat penyakit penyerta hipertensi dan kardiomegali. penatalaksanaan jenazah dilakukan secara protokol covid-19," tutup Reihana. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: