Tiga Kecamatan di Lambar Belum Lunas PBB, Siap-Siap Kena Denda

Tiga Kecamatan di Lambar Belum Lunas PBB, Siap-Siap Kena Denda

Medialampung.co.id - Dari 15 kecamatan di Kabupaten Lambar, hingga kemarin baru 12 kecamatan yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sedangkan tiga kecamatan belum ada tanda-tanda untuk melunasinya. 

Sementara Pemerintah Daerah  melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) telah dua kali memberikan toleransi kepada kecamatan dan pekon untuk melunasi target PBB-P2 tersebut.

“Sampai hari ini  baru 12 kecamatan yang telah melunasi PBB-P2, tiga kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Kecamatan Suoh dan Kecamatan Belalau belum lunas,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P, Kamis (27/11).

Ia menghimbau kepada kecamatan dan pekon yang belum melunasi PBB agar segera melunasinya karena pemerintah daerah telah dua kali memberikan toleransi waktu kepada kecamatan dan pekon.

“Awalnya kita memberikan toleransi perpanjangan waktu hingga 31 Oktober, kemudian karena masih ada objek pajak di pekon yang belum melunasi PBB maka diberikan toleransi perpanjangan waktu hingga 30 November. Dan tanggal 30 November tinggal beberapa hari lagi, jadi kita berharap agar kecamatan dan pekon supaya segera melunasinya agar tidak terkena denda 2 %,” tegasnya.

Kata Daman, untuk Kecamatan Bandarnegeri Suoh dari target Rp547.229.683,00 baru terealisasi Rp445.264.836,00 (81,37 %) sehingga masih kurang Rp101.974.847,00, Kecamatan Belalau dari target Rp140.236.960,00 baru terealisasi Rp89.656.008,00 (63,93 %) jadi masih terdapat kekurangan Rp50.580.952,00,- sedangkan Kecamatan Suoh dari target PBB-P2 sebesar Rp298.271.657,00,- baru terealisasi Rp157.449.602,00 (52,79 %) sehingga masih ada kekurangan Rp140.822.055,00. 

“Tahun ini target PBB-2 di Kabupaten Lambar sebesar Rp4,321 miliar lebih namun  baru terealisasi sebesar Rp3,988 miliar lebih atau 92,29 %,” tandasnya . (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: