Tertibkan Protokol Kesehatan, Polsek Negeri Besar Gelar Operasi Yustisi

Tertibkan Protokol Kesehatan, Polsek Negeri Besar Gelar Operasi Yustisi

Medialampung.co.id - Polsek Negeri Besar Polres Waykanan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di lokasi pasar Kalangan Kampung Negeri Jaya Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan, Selasa (29/9).

Kegiatan dipimpin Kanit Sabhara Polsek Negeri besar Ipda Nursyamsi bersama Bripka Wiwin, Briptu Andika S., Bripda Santori bersama Satpol PP Kecamatan Negeri Besar.

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negeri Besar Ipda I Ketut Suwardi Artono menyampaikan, kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Bupati Waykanan dan Pergub No.45/2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman (AKB-M2PA) bebas Covid-19 di Kabupaten Waykanan. 

Dalam aksinya, petugas gabungan memberikan himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah.

Untuk mendisiplinkan warga bagi yang tidak menggunakan masker petugas langsung memberikan teguran lisan hingga sanksi sosial berupa push up. 

“Tujuan operasi yustisi ini agar masyarakat selalu mematuhi petunjuk protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker tak lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Kabupaten Waykanan,” ujar Kapolsek.

Sayangnya, walaupun di pedalaman giat melakukan antisipasi penyebaran Covid-19, namun warga di ibukota Waykanan sendiri justru terkesan abai dan bahkan di pasar-pasar tradisional pedagang maupun pembeli bebas tidak menggunakan masker dan sama sekali tidak melaksanakan physical distancing namun mereka merasa nyaman dan aman karena tidak ada petugas yang menertibkan.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: