Terpapar Covid-19, Seorang Penghuni Rutan Polres Waykanan Meninggal Dunia

Terpapar Covid-19, Seorang Penghuni Rutan Polres Waykanan Meninggal Dunia

Medialampung.co.id - Masyarakat Waykanan benar-benar harus mampu menjaga dirinya dari corona, sebab virus tersebut telah merambah kemana-mana dan bahkan malam ini telah merenggut nyawa salah satu tahanan di Polres Waykanan. 

Informasi meninggalnya tahanan di Polres Waykanan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung, yang juga merasa heran akan kejadian tersebut.

Tahanan yang meninggal dalam rutan Polres Waykanan tersebut bernama Hermansyah bin Ibrahim (51), warga Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuon Ratu atau tepatnya tinggal di Bedeng kontraktor Div 2 PT. PSMI, dimana Almarhum ditahan karena kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Tersangka ditahan sejak tanggal 25 Juni 2021 yang lalu dan dititipkan di Rutan Polres Waykanan sejak tanggal 29 Juni 2021, Berdasarkan hasil swab antigen hari Kamis tanggal 8 Juli 2021 yang lalu hasilnya Reaktif, dan pada pukul 04.00 WIB kamis tersangka dicek masih sehat dan tidak terjadi apa apa, akan tetapi sekira jam 05.20 WIB, tersangka telah meninggal dunia,” terang Kapolres.

Masih menurut Kapolres AKBP Binsar Manurung bahwa, setelah pihaknya mengetahui kalau tahanannya yang dinyatakan reaktif itu meninggal dunia, ia langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten, serta memberitahukan kepada pihak keluarga dan memastikan pemakaman dengan protokol Covid-19. Dan melakukan penyemprotan desinfektan ruang tahanan dan Mapolres, 

“Hasil test Antigen kemarin itu kan ada 4 orang tahanan kita yang reaktif, dan alhamdulillah yang 3 orang kondisinya dalam keadaan baik baik saja, akan tetapi dengan kejadian ini kami akan lebih berhati hati lagi," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Kampung Gunung Waras, Syamsudin, menyatakan kalau Almarhum Hermansyah mungkin bukan orang Gunung Waras Asli, melainkan hanya berdomisili saja, karena statusnya yang tinggal di Mess Bedeng kontraktor Div 2 PT. PSMI Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu.

“Kalau setahu saya tidak ada warga saya yang sekarang ini ditahan di Mapolres Waykanan, apalagi dalam kasus pencabulan, namun karena alamatnya di Mess PT PSMI mungkin ia pendatang yang berdomisili karena bekerja di PT PSMI yang kebetulan ada di Kampung Gunung Waras, dan Alhamdulilah semua warga kami di Gunung Waras sehat tidak ada yang terkena covid, dan semoga Covid tidak mampir di kampung kami ini,” tegas Syamsudin. (sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: