Terkendala Alat, Dinkes Lambar Belum Bisa Layani Rapid Test Antigen
Medialampung.co.id - Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Barat, belum bisa melayani rapid test antigen, hal ini dikarenakan Dinkes setempat belum memiliki alat, sehingga pemohon rapid test antigen diarahkan ke Bandarlampung.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lambar Ira Permata Sari, S.Farm.Apt., mengungkapkan, sebagaimana Surat edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 nomor 3 tahun 2020, yang mengharuskan untuk warga perjalanan ke Jawa dan Bali harus menjalani rapid test antigen. Nah, untuk sementara ini Dinkes setempat belum bisa melayani.
”Jadi kan perjalanan ke Jawa dan Bali itu harus pakai Rapid Antigen tiga hari sebelum keberangkatan. Untuk Lampung Barat tidak ada, sehingga pemohon rapid test antigen kami arahkan ke Bandarlampung,” ungkapnya.
Bahkan, kata dia, kendala belum adanya alat rapid test antigen tersebut tdak hanya terjadi di Lambar, melainkan terjadi di seluruh kabupaten/kota se-Lampung. Bahkan dari informasi yang diterima pihaknya, di Bandarlampung yang bisa melayani rapid test antigen baru di di RSBW, RS Advent dan RS Hermina.
”Jadi kalau ada yang akan melakukan perjalanan ke Jawa dan Bali maka bisa melakukan rapid test antigen terlebih dahulu di tiga rumah sakit tersebut, karena informasi yang kami terima baru tiga rumah sakit tersebut yang sudah bisa memberikan pelayanan,” kata dia.
Sejauh ini, lanjut Ira, sudah banyak warga Lambar yang datang ke Dinkes setempat untuk melakukan rapid test antigen, dan karena memang masih terkendala alat maka pihaknya hanya bisa mengarahkan kepada pemohon untuk ke Bandarlampung.
”Sampai sekarang belum ada kabar lebih lanjut kapan kita akan memiliki alat rapid test antigen, dan kalau nantinya sudah ada akan kami informasikan lagi,”pungkasnya. (nop/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: