Terkait Pembangunan Jaringan Listrik di Sidorejo-Roworejo, Pemkab Kembali Surati PT. PLN

Terkait Pembangunan Jaringan Listrik di Sidorejo-Roworejo, Pemkab Kembali Surati PT. PLN

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar kembali mengirimkan surat kepada PT. PLN (Persero) UID Lampung. Hal itu terkait rencana pembangunan jaringan listrik di Pekon Sidorejo-dan Roworejo Kecamatan Suoh yang hingga kini tak kunjung terealisasi.

“Kita sudah dua kali mengirimkan surat kepada PT. PLN terkait percepatan pelaksanaan pembangunan jaringan listrik di Pekon Sidorejo dan Pekon Roworejo, dan sampai saat ini kita masih menunggu jawaban dari pihak PT.PLN,” ungkap Kabag  Sumberdaya Manusia (SDA) Setdakab Lambar Eric Enrico, Jumat (13/11).

Ia menjelaskan, menindaklanjuti Surat Bupati Lampung Barat No.500/520/07/2020 tanggal 23 Juli 2020 perihal permohonan percepatan pelaksanaan pembangunan jaringan listrik di Sidorejo dan Roworejo Kabupaten Lambar dan Surat Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK No.S.475/PKIL-ren/PPKH/Pla.0/6/2020 tanggal 19 Juni perihal tanggapan atas permohonan penggunaan kawasan hutan untuk infrastruktur kelistrikan di Kabupaten Lambar.

Serta pembangunan jaringan listrik PLN Desa/Pekon Sidorejo-Roworejo telah masuk dalam Roadmap Program Listrik Perdesaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2020-2029 PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung yang ditetapkan pada tanggal 6 Desember 2019, maka Pemkab Lambar menunggu informasi terkait pelaksanaan pembangunan jaringan listrik Sidorejo-Roworejo dari PT. PLN (Persero).

“Jadi saat ini prosesnya kita (pemkab) masih menunggu informasi terkait pelaksanaan pembangunan jaringan listrik dimaksud. Sehingga ada sinergitas antara Pemkab Lambar dan provinsi dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik khususnya di desa desa yang belum masuk pelayanan listrik PLN,” kata dia seraya menambahkan, masyarakat di dua pekon tersebut sangat mendambakan adanya penerangan listrik dari PT. (Persero), itu mengingat sampai saat ini dua pekon tersebut belum tersentuh penerangan listrik PLN. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: