Terkait Keluhan Jalan Rusak, PT. NM dan PT. TAB Siap Bertanggungjawab

Terkait Keluhan Jalan Rusak, PT. NM dan PT. TAB Siap Bertanggungjawab

Medialampung.co.id – PT. Natarang Mining (NM) dan Tanggamus Elektrik Power (TAB) dikabarkan siap bertanggungjawab terkait dengan kondisi ruas jalan khususnya di Blok 9 Pekon Roworejo-Pekon Tuguratu Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat, yang kini dikeluhkan oleh masyarakat.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Pemerintah Kecamatan Suoh dengan manajemen perusahaan PT. NM yang merupakan tambang emas yang berada di perbatasan antara Lambar dan Tanggamus, yang diselenggarakan di kantor kecamatan setempat, Selasa (9/2) yang dihadiri Camat Suoh Mandala Harto, S.IP., didampingi Sekcam Alexander Pranggabaya, S.i.Kom, sementara dari pihak PT NM dihadiri oleh Doni selaku Humas dan satu orang perwakilan lainnya.

Camat Suoh Mandala Harto ketika dikonfirmasi mengungkapkan, pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mengkoordinasikan langkah-langkah penanganan berkenaan dengan keluhan masyarakat Suoh dan juga Bandarnegeri Suoh (BNS) terkait dengan kondisi jalan yang sulit dilalui khususnya  Jalan dari Kecamatan Suoh menuju Tanggamus.

”Jadi pertemuan ini sebagai tindaklanjut dari keluhan masyarakat yang kami terima. Alhamdulillah hasil pertemuan tersebut, bapak Doni selaku Humas PT NM menyatakan bahwa pihak perusahaan mendukung rencana perbaikan jalan tersebut bahkan dengan melibatkan masyarakat,” ungkap Mandala.

Tidak hanya itu, pihak perusahaan (PT NM) juga menyatakan bahwa untuk pemeliharaan jalan dari Blok 9 Pekon Roworejo sampai dengan Pekon Tuguratu telah ada kesepakatan sebelumnya bahwa itu  adalah tanggung jawab bersama pihak PT. NM dan PT. TAB.

”Kami dalam waktu dekat ini juga akan berkoordinasi dengan pihak PT. TAB untuk mendukung rencana perbaikan dimaksud, mudah mudahan Pihak PT TAB akan merespon dengan baik seperti halnya  respon yang kami terima dari pihak PT. NM,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Mandala, dengan dukungan dari masyarakat dan pengusaha yang ada di Kecamatan Suoh dan BNS, maka tentu harapannya apa yang dikeluhkan masyarakat akan segera terjawab, dan bisa direalisasikan oleh pihak terkait dalam hal ini kedua perusahaan tersebut. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: