Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Sekampungudik Lamtim Gelar Operasi Yustisi

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Sekampungudik Lamtim Gelar Operasi Yustisi

Medialampung.co.id - Guna menekan penyebaran corona virus disease (covid-19). Jajaran Polres, Kodim 0429 dan Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Timur gencar menggelar Operasi Yustisi.

Sebagaimana dilaksanakan jajaran Polsek Sekampungudik bersama unsur TNI, Satpol PP, Senin (12/10).

Operasi yang dipimpin Kapolsek Sekampungudik Iptu Mirga itu menyasar kawasan keramaian. Seperti, pasar, kantor pemerintahan dan jalan raya. 

Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan sanksi berupa hukuman push up, dan menyanyikan lagu-lagu nasional.

Kemudian bagi warga yang diketahui baru bepergian keluar kota, diwajibkan untuk melakukan proses isolasi mandiri, selama 14 hari.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S.IK,  melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko menjelaskan,  kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan serta protokol kesehatan (prokes). Yaitu,  selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan pakai sabun.

"Menekan dan memberantas COVID-19 ini, perlu kedisiplinan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat," jelasnya. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: