Tekan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Waykanan Siapkan Strategi Pengawasan Kampanye

Tekan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Waykanan Siapkan Strategi Pengawasan Kampanye

Medialampung.co.id - Dalam rangka mengantisipasi pelanggaran Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Waykanan telah menyiapkan strategi pengawasan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19.

Meski demikian, bentuk pengawasan dilakukan secara masif dan objektif mulai dari Kabupaten, Kecamatan sampai Kelurahan/Kampung. 

‎‎Ketua Bawaslu Kabupaten Waykanan, Yesi Karnainsyah, S.Sos mengatakan, pengawasan yang akan dilaksanakan secara intensif dengan menggunakan metode konvergensi dengan berbagai leading sektor. Mulai dari leading sektor tim gugus tugas penanganan Covid-19 sampai pengawasan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan.‎

Selain itu, Bawaslu akan menajamkan Panwas Kecamatan dan Panwas Kampung untuk menjalankan tugasnya dengan maksimal. Dengan demikian, Pilkada aman dari pelanggaran.

“Untuk langkah pengawasan yang akan dilakukan nanti secara tertutup dan terbuka. Kami pun tetap menjalin koordinasi dengan  gugus tugas Covid-19 tingkat Kabupaten agar  proses pengawasan kampanye bisa dilakukan secara bersama-sama,” kata Yesi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (21/10).

"Kami melakukan pengawasan ini akan melibatkan berbagai lembaga, mulai dari gugus tugas dan kepolisian. Untuk mencegah atau menekan pelanggaran yang terjadi saat kampanye berlangsung," ujarnya.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: