Tanpa Plang Proyek, Penanganan Longsor di Karangagung Jadi Sorotan

Tanpa Plang Proyek, Penanganan Longsor di Karangagung Jadi Sorotan

Medialampung.co.id - Seiring dengan tengah dilaksanakannya kegiatan kedaruratan berupa pipanisasi longsor tanah di sekitaran Pasar Senin, perbatasan Pekon Karangagung dengan Kelurahan Pajarbulan, oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lambar.

Tentunya masyarakat, khususnya warga sekitaran menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Lambar, diharapkan dengan upaya tersebut longsoran yang sudah merobohkan beberapa rumah bisa diminimalisir.

Namun, disisi lain, mengingat kegiatan itu merupakan proyek pemerintah yang mungkin dalam pendanaannya memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.

Pemerhati pembangunan mengharapkan adanya transparansi kegiatan seperti pemasangan papan atau plang proyek, seperti berapa anggaran yang digunakan terhadap pembangunan yang dikerjakan. 

Sebagaimana dikatakan anggota Serikat Pemuda Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (SPP Kidah) Provinsi Lampung, Wilayah Lampung Barat (Lambar) Arif Enerson.

Dirinya pernah berkunjung ke lokasi. Namun tidak melihat adanya plang proyek, dan saat bertanya kepada pekerja juga tidak mengetahui hanya menyebutkan upahan harian.

Oleh sebab itu pihaknya mendesak pemerintah untuk melengkapi ketentuan pekerjaan, karena plang proyek juga bagian dari ketentuan pekerjaan yakni keterbukaan publik.

"Warga juga ingin tahu bangunan ini dari mana, walaupun diketahui Bupati Pak Parosil Mabsus pun pernah meninjau lokasi," pintanya. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: