Tanjung Dalom dan Kotabaru Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

Tanjung Dalom dan Kotabaru Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19

Medialampung.co.id - Dua minggu terakhir menjadi hari-hari yang menggembirakan bagi masyarakat miskin Waykanan, karena beberapa bantuan sosial dari pemerintah pusat dan dari Pemerintah Daerah mulai dikucurkan baik berupa uang maupun sembako.

Seperti yang dilakukan pada Sabtu (7/8) oleh Iwan Fatra, Kepala Kampung Tanjung Dalom Kecamatan Bumi Agung dan Kamaruzaman, Kepala Kampung Kotabaru Kecamatan Negeri Agung dan para Kepala Kampung di Waykanan lainnya, yang secara bertahap menyampaikan bantuan pemerintah pada warganya khususnya yang terdampak dengan pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, pada hari ini kami merealisasikan bantuan beras PPKM dari Kemensos yang didistribusikan melalui bulog yang pendistribusiannya awalnya di bagikan di kantor Pos. Namun mengingat Situasi Pandemi Kami inisiatif untuk menjemputnya agar tidak terjadi kerumunan di Kantor Pos mengingat banyaknya jumlah penerima se kecamatan Bumi Agung, dengan harapan kami juga telah membantu Pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19,” ujar Iwan Fatra.

Masih menurut Iwan, bahwa untuk Kampung yang ia pimpin mendapatkan bantuan 77 Zak beras masing masing seberat 10 Kg, dari Program Bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Kemensos untuk disalurkan kepada 77 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Balai Kampung Tanjung Dalom, Kecamatan Bumi Agung dimana dalam penyalurannya pihaknya didampingi oleh pendamping PKH setempat.

Kalau di tempat lain sudah dibagikan beras bantuan dari kemensos bagi KPM PKH, Pemerintah Kampung Kota Baru, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Waykanan, hari ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), hal itu mengacu kepada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No.6/2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang mana telah diamanatkan salah satunya dalam pengelolaan dana desa untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dimasa Pandemi Covid-19.

“Pembagian BLT ini kami lakukan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No.222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa yang menjadi pedoman dalam penyaluran dana desa tahun 2021, sesuai dengan instruksi yang didalamnya memuat bahwa BLT-DD harus dilaksanakan selama 12 bulan, Masing-masing KPM menerima bantuan sejumlah Rp.300.000,- yang bersumber dari Dana Desa, dan hari ini kami kembali membagikan BLT-DD tahap III (Tiga) Bulan Maret di Tahun 2021 Kepada 30 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kampung Kotabaru,” ujar Kamaruzaman, Kepala Kampung Kotabaru Negeri Agung.

Pada kesempatan itu juga, Kamruzzaman menjelaskan Adapun penentuan penerima BLT didasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah baik melalui PKH, BPNT, KKS, BST, Kartu Pra Kerja, maupun program bansos lainnya.

“Kriteria tersebut ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda atau tumpang tindih yang bersumber dari anggaran Pemerintah, sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan dalam masyarakat setempat sesuai mekanismenya,” tuturnya.

Dalam pada itu terkait dengan pembagian dan penetapan penerima bansos, diharapkan Pemerintah dapat segera melakukan kroscek ulang dengan memanfaatkan tenaga pendamping Kampung, agar bansos yang dibagikan dapat tepat sasaran, karena diduga masih banyak bansos yang tidak tepat sasaran dan bahkan banyak orang yang kaya menerima bansos sementara orang miskin sama sekali tidak mendapatkannya.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: