Tanggamus Laksanakan Vaksinasi Booster Dosis Tiga 

Tanggamus Laksanakan Vaksinasi Booster Dosis Tiga 

Medialampung.co.id - Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Booster (Dosis 3) di Kabupaten Tanggamus telah dimulai sejak selasa 25 Januari 2022 lalu.

Adapun tempat pelaksanaannya di Puskesmas dan sejumlah perkantoran yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Menurut, Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus, Bambang Sutejo,Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No.HK.02.02/11/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Booster bagi Kabupaten yang telah mencapai cakupan vaksinasi Covid-19 Dosis 1 sebanyak 70% dan cakupan Dosis 1 pada usia lanjut 60%.

"Data sampai dengan tanggal 20 Januari 2022 Kabupaten Tanggamus telah mencapai cakupan Dosis 1 sebanyak 80,59% dan cakupan Dosis 1 Lansia 61,79% sehingga telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Vaksinasi Booster (Dosis 3)," kata Bambang Sutejo mewakili Kepala Diskes Tanggamus Taufik Hidayat.

Dilanjutkan Bambang, pelaksanaan kegiatan vaksinasi Booster dilaksanakan di pos vaksinasi yang ada di Puskesmas secara gratis. Dan untuk pimpinan daerah seperti bupati, wakil bupati, Kapolres, Dandim, ketua pengadilan negeri, pengadilan agama dan sekda dijadwalkan mengikuti vaksinasi booster pada hari ini Rabu (26/1). 

"Untuk bupati, jajaran Forkopimda, Ketua PKK, Ketua DWP dan sejumlah tokoh mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan di ruang rapat utama sekretariat daerah Kabupaten Tanggamus. Untuk personel TNI/Polri dilaksanakan di markas komando (Mako) masing-masing, sementara jajaran OPD mengikuti vaksinasi di Puskesmas yang telah ditunjuk dari 25 Januari-31 Januari 2022," jelas Bambang.

Diterangkan Bambang bahwa penerima vaksinasi Booster (Dosis 3) adalah semua penerima vaksin yang berusia 18 tahun keatas, sudah mendapatkan dua dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya, dengan membawa identitas (KTP/KK).

"Bagi masyarakat yang memenuhi syarat vaksin booster dapat mengunjungi puskesmas terdekat untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi dosis 3. Vaksin dosis 3 bertujuan untuk menambah dan memperpanjang imunitas tubuh terhadap ancaman virus Covid 19 varian Omicron," pungkas Bambang.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: