Tanggamus Kembali ke Zona Orange

Tanggamus Kembali ke Zona Orange

Medialampung.co.id - Status Kabupaten Tanggamus kembali zona orange penyebaran virus Covid-19 terhitung, Senin (25/1), sebelumnya pusat telah menetapkan Tanggamus sebagai zona merah per 4 Januari.

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus Taman Prasi, penilaian dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional dalam satu Minggu terakhir.

"Penilaian dilakukan dari 18 Januari-24 Januari, ada tiga kriteria yang menentukan status zona  yakni epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan,"kata Taman Prasi mewakili Kepala Diskes Tanggamus Taufik Hidayat, Senin (25/1).

Dilanjutkan Taman Prasi bahwa berubahnya status dari zona merah ke zona orange tidak terlepas dari langkah yang telah dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Tanggamus berupa Operasi Yustisi, sosialisasi dan juga perilaku masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan.

"Upaya tersebut tentunya dapat menekan/ menurunkan transmisi penularan Covid-19 di masyarakat.Harapannya masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga kasus Covid 19 di Tanggamus ini bisa terus ditekan dan Tanggamus bisa kembali berada dalam zona hijau," pungkas Taman Prasi.

Untuk diketahui hingga Senin Sore (25/1) jumlah kasus Covid-19 di Tanggamus sebanyak 487 kasus, rinciannya 411 orang selesai isolasi, 52 sedang isolasi dan 24 kasus kematian.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: