Tanggamus Bakal Dapat Bantuan Program Pembangunan Rumah Khusus

Medialampung.co.id - Pemkab Tanggamus tahun 2021 ini kembali mendapat bantuan pembangunan rumah yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun alokasi bantuan yang diberi nama Program Perumahan Khusus tersebut sebanyak 30 unit.
Adanya kucuran bantuan tersebut terungkap saat kunjungan Jajaran Bidang Rumah Susun dan Rumah Khusus, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke Rumah Dinas Bupati Tanggamus.
Dalam kunjungan yang dipimpin Erwin selaku PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus dari Balai Sumatera V tersebut disambut langsung Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Fathurahman, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, Kadis Kominfo Sabarrudin, Sekretaris PUPR Tanggamus Okta Rizal dan Kabid perumahan Ari Yudha.
Menurut Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani bahwa kunjungan sekaligus audiensi oleh jajaran Bidang Rumah Susun dan Rumah Khusus dari Balai Lima Sumatera V selaku perpanjangan tangan dari Kementerian PUPR RI tersebut, untuk membahas program-program yang akan direalisasikan pada tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut Pemkab Tanggamus juga menyampaikan sejumlah aspirasi dengan harapan dapat direalisasikan kedepannya.
"Pihak Kementerian PUPR menyampaikan kepada kita bahwa insyaallah di tahun 2021 ini ada program perumahan khusus dimana Tanggamus menerima alokasi untuk 30 unit rumah yang akan dibangun di Pekon Kiluan Kecamatan Kelumbayan dimana saat ini sedang dalam tahap proses persiapan, mudah-mudahan dapat segera dimulai tahapan pembangunannya," kata Dewi, Minggu (24/1).
Dilanjutkan bupati bahwa kedepan tidak hanya di Kecamatan Kelumbayan saja, namun juga akan menyasar kecamatan lainnya dan dilakukan secara bertahap sehingga merata untuk kecamatan lain.
"Saya berharap kepada Kementerian PUPR agar sinergitas dan koordinasi maupun komunikasi selalu terjalin dan terjaga dengan baik. Bantuan yang diberikan baik itu dari pusat maupun provinsi ini sejatinya diberikan untuk kesejahteraan masyarakat Tanggamus," pungkasnya.
Sementara itu, PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus dari Balai Lima Sumatera V Kementerian PUPR RI, Erwin mengungkapkan, untuk bantuan program perumahan khusus sebanyak 30 unit ini untuk Provinsi Lampung hanya diberikan kepada Kabupaten Tanggamus.
''Saat ini kita sedang melakukan koordinasi dan konsultasi serta teknis terkait bakal lokasi, bagaimana program ini bisa berjalan dengan lancar, sesuai keinginan bersama-sama antara pemkab dan Kementerian PUPR," ujar Erwin.
Dijelaskan Erwin bahwa anggaran yang akan dikucurkan sebesar Rp 4 Miliar, dana itu bukan hanya untuk fisik rumah saja tetapi juga untuk sarana penunjang hidup penerima bantuan nantinya.
"Kami merasakan ada sinergitas yang terbangun dalam beberapa tahun ini dengan Pemkab Tanggamus. Semoga sinergitas ini terus terjalin dengan baik sebab program bantuan bukan hanya ini saja, ada bantuan lain seperti penyediaan rumah khusus bagi masyarakat tertinggal dan bantuan rehab rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," terang Erwin.(ehl/rnn/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: