Tak Kunjung Lunasi PBB-P2, Mad Hasnurin Warning Peratin Srimulyo-Hantatai

Tak Kunjung Lunasi PBB-P2, Mad Hasnurin Warning Peratin Srimulyo-Hantatai

Medialampung.co.id - Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin geram terhadap dua peratin yaitu peratin Pekon Srimulyo dan Pekon Hantatai Kecamatan Bandarnegeri Suoh karena hingga kini belum melunasi pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2020.

“Kepada pak camat Bandarnegeri Suoh sampaikan salam saya kepada dua peratin ini, saya kasih deadline kepada mereka sampai tanggal 30 Desember 2020 untuk melunasi PBB-P2, kalau tidak ada tindak lanjut maka saya akan turunkan tim Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Ada apa masalahnya ini? Apakah seluruh tagihan ini hanya disimpan saja tidak dilakukan penagihan atau sudah ditagih tapi uangnya terpakai,” tegas Mad Hasnurin di hadapan sejumlah kepala Perangkat Daerah, Camat, Kasi Trantib, Peratin pada saat digelarnya rapat koordinasi (Rakor) PAD dan PBB tahun 2020 di Ruang Rapat Kenghatun, Rabu (23/12).

Menurut dia, seharusnya setiap ada hasil penagihan PBB langsung disetorkan ke kas daerah supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jangan segitu dapat tagihan dari masyarakat, petugas mempergunakan dana itu dengan mengandalkan nanti kalau Dana Desa turun akan dibayar dari dana tersebut. Dengan alasan akan dipotong dari gaji petugas aparat pekon, itu tidak benar,” ucapnya.

Seperti halnya yang terjadi di Pekon Sidorejo Kecamatan Suoh, kata dia, janjinya minggu pertama Desember 2020, alasan dananya akan dipakai aparat pekon  dan nanti akan dibayarkan dari dana desa dipotong dari gaji.

“Cara ini tidak benar dan saya berharap kedepan seperti ini tidak terulang kembali. Jadi kepada camat tolong sampaikan kepada dua peratin tersebut bahwa deadline pelunasan PBB paling lambat tanggal 30 Desember 2020, lewat dari itu saya minta Inspektorat untuk melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan BPKD untuk turun melakukan pemeriksaan,” kata dia.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Nata Djudin Amran menyarankan kepada Peratin Srimulyo dan Peratin Hantatai Kecamatan Bandarnegeri Suoh untuk segera melunasi target PBB-P2 tahun 2020 secepatnya.

“Kalaupun tidak bisa melunasi maka alasannya harus jelas. Kenapa dana desa dibayarkan untuk upah, bukan upah untuk dia tidur. Upah atau insentif yang diberikan itu bukan untuk tidur namun untuk dia bekerja, jadi jangan sampai pengorbanan kita semua ini mencoreng nama bupati dan wakil bupati,” tegas Nata.

Dilain pihak, Kepala BPKD Drs. Daman Nasir, M.P., mengungkapkan, untuk target PBB-P2 Pekon Srimulyo sebesar Rp13.794.727,- dan Pekon Bumi Hantatai  sebesar Rp74.085.365,-

“Kita berharap kepada peratin untuk segera melunasinya,” tutupnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: