Hutang Pusat Rp4,5 Miliar Kepada Pemprov Lampung

Hutang Pusat Rp4,5 Miliar Kepada Pemprov Lampung

Medialampung.co.id - Pemerintah pusat belum melunasi atau masih memiliki utang penyekatan Hari Raya Idul Fitri sekitar Rp4,5 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. 

"Total utang penyekatan, tagihannya sekitar 5 miliar," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr.dr.Hj. Reihana, M.Kes., Rabu (13/10).

Lanjutnya, Angka sudah pasti, itu juga berdasarkan BPKP sudah selesai angkanya.

"Sudah fix sekitar Rp5 miliar," sambungnya. 

Dari Rp5 miliar tersebut yang baru dibayarkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Lampung sebanyak Rp500 juta lebih.

"Tapi yang sudah dibayarkan sekitar Rp500 juta hingga Rp600 juta yang lainnya masih berproses," terangnya.

Pembayaran utang penyekatan ini tidak bisa langsung dilunasi melainkan memerlukan waktu yang panjang, karena banyak persyaratan yang harus dilengkapi.

"Memang banyak syarat. tapi review BPKP sih sudah selesai angkanya sudah fix sekitar segitu," Pungkasnya (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: