Hore! 1269 Mantan Narapidana Asimilasi Akan Dapat Kartu Prakerja

Hore! 1269 Mantan Narapidana Asimilasi Akan Dapat Kartu Prakerja

Medialampung.co.id - Sebanyak 1269 mantan narapidana yang mengikuti program asimilasi diwacanakan oleh Kantor Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung akan diberikan kartu pra kerja oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Kakanwil Kemenkumham Lampung Nofli mengatakan, ribuan mantan narapidana tersebut dapat kartu pra kerja berkat wacana dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberikan surat bahwa para narapidana yang mendapatkan asimilasi itu akan diberikan kartu pra kerja.

"Nah ini istimewa sekali. Di Lampung ini kita yang baru diberikan kartu pra kerja di Indonesia, wacana ini juga sudah saya laporkan ke Kemenkumham," ujarnya, Kamis (16/4).

Menurut Nofli, para narapidana yang akan diberikan kartu pra kerja itu nanti yang sudah memegang Kartu Tanda Pengenal (KTP) diri sendiri. "Yang dapat ini kan nanti se-Lampung saja. Karena kan sistem online dapatnya," ucapnya.

Setelah mendapatkan kartu pra kerja itu, para mantan narapidana ini nantinya akan diberikan uang sejumlah Rp600 ribu per empat bulan. "Juga nanti mendapatkan insentif pelatihan sebesar Rp3.550.000," pungkasnya. (yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: