Hingga Juni 2020, Dishub Lamteng Kumpulkan PAD Rp469.320.000
Medialampung.co.id. - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah telah mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) per 30 Juni 2020 sebesar Rp469.320.000 atau 74,26 persen. Perolehan PAD ini berasal dari pengujian kendaraan bermotor atau KIR yang ditarget Rp632.000.000.
Plt. Kadishub Lamteng Syukur Kersana menyatakan dengan perolehan PAD sementara ini pihaknya optimistis tercapai. "Kita pastikan target tercapai. Bahkan dimungkinkan over target seperti tahun lalu," katanya.
Jumlah kendaraan yang telah melakukan uji KIR di UPTD PKB Lamteng selama 2020, kata Syukur, hingga Juni ini sebanyak 4.247 unit kendaraan.
"Sudah 4.247 kendaraan. Paling banyak mobil barang bak terbuka sebanyak 3.829 unit. Kemudian mobil barang bak tertutup 205 unit dan mobil tangki 150 unit," ujarnya.
Asal kendaraan yang uji KIR, kata Syukur, tentunya berasal dari Lamteng. "Paling banyak Lamteng 1.785 unit, Metro 947 unit, dan Lampung Timur 624 unit. Ada juga dari luar daerah sebanyak 16 unit," ungkapnya.
Sekadar diketahui, Dishub Lamteng telah menerapkan smart card untuk pengujian kendaraan bermotor atau KIR. Kartu buku uji tidak berlaku lagi. Untuk Lampung baru Dishub Lamteng yang terintegrasi dan penerbitan smart card.
Kemudian PAD Dishub Lamteng 2019 mencapai Rp709.978.000 atau 131,23 persen. Rinciannya, pengujian kendaraan bermotor dari target Rp380.000.000 terealisasi Rp543.658.000 atau 143,07 persen; retribusi terminal dari target Rp30.000.000 terealisasi Rp30.070.000 atau 100,23 persen; retribusi parkir target Rp120.000.000 terealisasi Rp125.200.000 atau 104,33 persen; izin trayek target Rp4.500.000 terealisasi Rp4.550.000 atau 101,11 persen; dan retribusi pelayanan kepelabuhan target Rp6.500.000 terealisasi Rp6.500.000 atau 100 persen. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: