Hingga Februari, Disnaker Catat Lima Orang TKA Bekerja di Mesuji

Hingga Februari, Disnaker Catat Lima Orang TKA Bekerja di Mesuji

Medialampung.co.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten mesuji, sampai awal Tahun 2020 ini mencatat ada lima orang tenaga kerja asing (TKA) bekerja pada sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Mesuji.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mesuji Ripriyanto Melalui Sekretarisnya Taufik Widodo, Minggu (16/2) Saat di Hubungi melalui pesan Watshap mengungkapkan, berdasarkan data yang ada sampai hari ini jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Mesuji sampai hari ini berjumlah 5 orang.

“Lima orang tenaga kerja asing TKA ini bekerja sebagai manager di beberpaa perusahaan pertanian yang ada di Kabupaten mesuji, Seperti perusahaan Sawit dan karet dan semuanya berasal dari negara tetangga kita yakni negara Malaysia,” ungkap Taufik.

Sementara saat di singgung tentang kemungkinan adanya tenaga kerja asing yang tidak melaporkan keberadaanya, dia mengatakan, untuk mengantisipasi masalah itu pihaknya berkoordinasi dengan lintas terkait untuk mengetahui ada tidaknya warga asing yang bekerja di Mesuji namun belum terdaftar.

"Kami juga memiliki tim pengawas, yang berkoordinasi terus dengan sejumlah perusahaan yang diperkirakan memiliki tenaga kerja asing. Namun sampai hari ini, kelima Tenaga Kerja Asing tersebut semuanya sudah memiliki ijin," ujarnya.(rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: