Perbaikan Jalan Liwa-Ranau Diajukan 2020

Perbaikan Jalan Liwa-Ranau Diajukan 2020

Medialampung.co.id – Menanggapi kerusakan di sejumlah titik ruas jalan provinsi tepatnya penghubung Liwa-Ranau seperti di sepanjang jalan di Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) telah mengajukan usulan perbaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.

Kerusakan akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Lampung Barat dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut rencananya mulai mendapat penanganan pada 2020 mendatang.

“Kerusakan jalan provinsi itu sudah kami ajukan ke pempov, mudah-mudahan penanganan mulai dilaksanakan pada 2020 mendatang,” ungkap Kabid Bina Marga Mia Miranda S.T, mendampingi Kepala Dinas PUPR  Ir. Ansari.

Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat khususnya pengguna jalan diimbau untuk lebih waspada saat melintas di ruas jalan tersebut. Disamping itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar dapat memasang rambu untuk kewaspadaan pengguna jalan.

“Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, nanti akan kita koordinasikan ke instansi terkait supaya memasang rambu, mengingat pada hari libur tersebut volume kendaraan akan meningkat,” harapnya.

Seperti diketahui, ruas jalan lintas Liwa-Ranau tepatnya di Pekon Bandarbaru, sejak akhir tahun 2018 lalu mengalami kerusakan hingga kini belum mendapat penanganan. Kondisi itu sangat dikeluhkan oleh pengguna jalan.

“Kondisi ini menghambat kelancaran arus lalulintas, harapan kami segera ada penanganan dari pemerintah karena sebentar lagi akan memasuki Natal dan Tahun Baru yang tentu akan berdampak pada kelancaran arus lalulintas,” ungkap Rian Saputra salah seorang pengguna jalan.

Selain itu, instansi terkait juga diminta untuk memasang rambu di lokasi guna menghindari kecelakaan lalu lintas. “Di lokasi tersebut harusnya dipasang rambu-rambu supaya terlihat oleh pengendara yang melintas, sebab saat ini ruas jalan tersebut tergenang oleh air sehingga tidak terlihat lubang–lubang jalan yang membahayakan pengguna jalan,” pungkasnya. (edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: