Stok Blangko KIA di Lambar 70.046 Keping

Stok Blangko KIA di Lambar 70.046 Keping

Medialampung.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lambar mempunyai cukup persediaan blangko Kartu Identitas Anak (KIA) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Stok blangko KIA awalnya sebanyak 82.916 keping, dari jumlah tersebut telah terpakai 12.870 keping sehingga saat ini tersedia 70.046 keping lagi jadi cukup hingga akhir tahun,” ungkap Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Lambar Ruspan Anwar, Selasa (7/12).

Ia menjelaskan, berdasarkan data hingga November 2021, jumlah anak di Kabupaten Lampung Barat yang telah membuat KIA mencapai 69.251 anak dari jumlah anak yang wajib KIA sebanyak 87.024 anak.

“Untuk stok blangko cukup banyak jadi bagi anak yang baru lahir sampai 17 tahun kebawah disarankan untuk memiliki kartu identitas anak,” ujar dia.

Menurut dia, KIA yang telah dicetak sebanyak 69.251 itu, rinciannya Kecamatan Balikbukit 12.721 kartu (100%), Kecamatan Sumberjaya 4.921 (74%), Kecamatan Belalau 3.082 (87%), Kecamatan Waytenong 7.669 kartu (79%), Kecamatan Sekincau 4.153 (81%), Kecamatan Suoh 3.554 kartu (72%), Kecamatan Batubrak 3.424 (79%), dan Kecamatan Sukau 5.763 (75%. Kemudian, Kecamatan Gedungsurian 3.951 (82%), Kecamatan Kebuntebu 4.627 (78%), Kecamatan Airhitam 2.331 (72%), Kecamatan Pagardewa 3.188 kartu (67%), Kecamatan Batu Ketulis 3.070 (80%), Kecamatan Lumbokseminung 2.006 (80%), serta Kecamatan Bandarnegeri Suoh 4.791 (66%)

Kata dia, adapun persyaratan untuk pembuatan KIA yaitu fotocopy kutipan akta kelahiran, fotocopy kartu keluarga orang tua/wali, fotocopy KTP el kedua orang tuanya/wali. Kemudian, fotocopy akta perkawinan orang tua, fotocopy ijazah dan raport dan pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar dengan latar belakang (Background) warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap. 

“Program pembuatan KIA di Kabupaten Lambar telah digulirkan sejak beberapa tahun jadi bagi warga yang ingin membuat kartu KIA silahkan membuatnya,” tandasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: