Stok Blangko e-KTP di Tanggamus Masih Aman

Stok Blangko e-KTP di Tanggamus Masih Aman

Medialampung.co.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus menyatakan ketersediaan blangko baik untuk Kartu Keluarga (KK) maupun kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih aman sehingga bisa melayani kebutuhan masyarakat.

Menurut Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Darma Setiawan kendati semua blangko masih cukup tersedia namun proses pembuatan administrasi kependudukan berupa KK, e-KTP dan akta kelahiran masih dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Hal ini lantaran Pandemi Covid-19 dan sesuai protokol kesehatan agar warga tidak berkumpul dan diam dirumah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Sampai saat ini blanko e-KTP maupun KK masih aman dan warga bisa mengajukan permohonan melalui WA.Untuk pembuatan melalui aplikasi WA khusus bagi yang sudah perekaman, bagi yang belum untuk sementara ditunda kecuali Urgen (Urusan Rumah Sakit/BPJS,urusan Sekolah/kuliah dan verifikasi Bank)," ujar Darma mewakili Kepala Disdukcapil Tanggamus Maradona, Jumat (29/5).

Dilanjutkan Darma bahwa pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasinya WA sangat direspon baik oleh masyarakat. Hingga Selasa 26 Mei 2020 sudah ratusan dokumen yang dicetak dan di distribusikan.

"Untuk e-KTP sudah 1359 yang dicetak, KK sebanyak 1605 dan akta lahir sebanyak 568," ucap Darma.

Masih kata Darma untuk memanfaatkan layanan ini masyarakat bisa menghubungi nomor WA 085369671200-081278356971-082279961001 untuk layanan e-KTP elektronik dan KIA. Lalu nomor WA 085369671200, 082279961001, 082211434868, 081278356971, 082281090001, 082371212660 untuk layanan KK. Sedangkan akta kelahiran 085268847557, 082234420899, 082373848181. Kemudian ada juga nomor layanan 082175827823.

"Bisa juga layanan di media sosial, untuk medsos Facebook nama akun Disdukcapil Kabupaten Tanggamus, Instagram di @disdukcapiltanggamus, dan situs web disdukcapil-tanggamus.com,"terang Darma. 

Dilanjutkan Darma bahwa pelayanan dilakukan jam kerja pukul 8.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Dan targetnya sehari selesai. Nanti hasilnya dikirim lewat WA juga dalam bentuk pdf. Lalu masyarakat bisa print sendiri itu hanya berlaku untuk KK, Akta dan surat pindah datang. (rnn/ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: