Sterilisasi Pemukiman Jelang Idul Adha, Pekon Sukapura Lakukan Penyemprotan Desinfektan 

Sterilisasi Pemukiman Jelang Idul Adha, Pekon Sukapura Lakukan Penyemprotan Desinfektan 

Medialampung.co.id - Senin (19/7), Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat melakukan upaya sterilisasi pekon dengan kembali melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan, di semua fasilitas. 

Penyemprotan H-1 Lebaran Idul Adha 1442 Hijriah ini, sebagai upaya antisipasi dan langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona, yang statusnya di pekon itu sempat mengkhawatirkan dengan adanya warga yang wafat terkonfirmasi Covid-19.

Dalam penyemprotan tersebut dihadiri juga oleh Camat Sumberjaya yang juga Ketua Tim Satgas Covid-19 kecamatan Drs Dahlin, M.Pd., didamping Peratin Sukapura Setiawati dan jajaran aparat pekon serta unsur Lembaga Hippun Pemekonan (LHP). 

Pada arahannya Dahlin mengajak untuk dapat memperhatikan protokol kesehatan baik dalam beraktivitas maupun pada pelaksanaan sholat ID akan dilaksanakan seperti biasa. "Disampaikan oleh Pak Bupati beberapa hari lalu berdasarkan informasi dari kementerian kesehatan (Kemenkes) varian baru Covid-19  (varian Delta) sudah masuk Provinsi Lampung, karena itu mari kita bersama memutus mata rantai penularannya," ujar Dahlin. 

Salah satunya dengan penyemprotan cairan desinfektan sasaran tempat ibadah, rumah-rumah warga, kantor dan di tempat keramaian yang sering dikunjungi oleh warga.

Diketahui dasar kegiatan sesuai dengan peraturan daerah Provinsi Lampung No.3/2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. dan Peraturan bupati Lampung Barat No.51/2020 tentang perubahan atas peraturan bupati Lampung Barat No.46/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Serta instruksi Bupati, No.5/2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat pekon dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus corona. 

Dengan dasar Peraturan tersebut maka Pekon Sukapura tidak bosan-bosan menghimbau dan mengajak masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan Covid-19, sebagai upaya dan pencegahan.(r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: