Status Kesuburan Tanah Lahan Perkebunan di Lampung Barat Ternyata Rendah

Status Kesuburan Tanah Lahan Perkebunan di Lampung Barat Ternyata Rendah

Medialampung.co.id - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan ekspose Peta Tematik Kesuburan Lahan Kabupaten Lampung Barat tahun 2020 di Aula Pakuwon Bappeda, Kamis (12/11).

Kegiatan Penyusunan Peta Tematik Kesuburan Lahan Kabupaten Lampung Barat ini bekerjasama dengan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila). Peserta sosialisasi ini dari  sejumlah perangkat daerah terkait dan 15 peserta mewakili kecamatan di Kabupaten Lambar.

Tim dari Fakultas Pertanian Universitas Lampung dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Prof. Dr.Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si sekaligus bertindak sebagai nara sumber. 

Dalam sambutannya, Kepala Disbunnak Agustanto Basmar, S.P, M.Si  menjelaskan, dilakukannya penyusunan peta tematik kesuburan lahan ini dilatar belakangi oleh optimasi lahan pertanian/perkebunan untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan khususnya kopi.

“Tujuan penyusunan peta tematik kesuburan lahan ini adalah menganalisis kesuburan tanah pada lahan perkebunan kopi dan merekomendasikan dosis pemupukan yang tepat sesuai hasil analisis tanah serta mencari opsi kebijakan mengoptimalkan produktivitas tanaman kopi,” tegas Agustanto.

Selanjutnya Dekan Faperta Unila, Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si dalam paparannya menjelaskan bahwa dari 34 sampel contoh tanah yang diambil di 34 pekon pada 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Barat, dari hasil analisis tanah menunjukkan penilaian status kesuburan tanah di Lampung Barat ternyata rendah. Oleh karena itu direkomendasikan pemupukan per tahun untuk setiap tanaman kopi yang berusia diatas 10 tahun pada lahan dengan kesuburan sedang adalah Urea 400 gram, SP36 200 gram, Kcl 250 gram dan Kreserit 140 gram. Sedangkan dosis pemupukan pada lahan dengan kesuburan rendah adalah Urea : 400-754 gram, SP36 : 200 - 206 gram, KCl : 250 gram , Kieserit : 140 - 166 gram dan Kalsit : 182 - 224 gram.

“Dengan adanya rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi para petani, penyuluh, dan pegiat usaha budidaya kopi di Lampung Barat dalam memberikan pupuk bagi tanaman kopi mereka,” kata Irwan. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: