Per 10 Desember 2021, Penerimaan Pajak di Lampung Capai 92,15 Persen 

Per 10 Desember 2021, Penerimaan Pajak di Lampung Capai 92,15 Persen 

Medialampung.co.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung mencatat total penerimaan pajak di Lampung mencapai Rp6,3 triliun atau sekitar 92,15%.

Angka tersebut berdasarkan data capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sampai dengan 10 Desember Tahun 2021.

"Total penerimaan pajak di Lampung yang telah direalisasikan oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mencapai Rp6.335.619.475.214 dari target Rp6.875.561.062.000 atau terealisasi sekitar 92,15%," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sarwa Edi, Kamis (16/12).

Ia juga mengatakan, untuk total penerimaan pajak di  Provinsi Bengkulu mencapai Rp1,6 triliun atau sekitar 92,23%.

"Provinsi Bengkulu memiliki target penerimaan pajak sebesar Rp1,7 triliun (Rp1.792.469.003.000) namun yang terealisasi baru Rp1,6 triliun (Rp1.653.134.553.168) atau sekitar 92.23% (Jika dipersentasekan)," terangnya. 

Ia juga mengapresiasi semua pihak telah mendukung dengan melaksanakan taat pajak. 

"Terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak khususnya wajib pajak di wilayah Bengkulu dan Lampung yang telah bekerja sama dan mendukung kami dalam mengamankan penerimaan pajak dan mencapai kepatuhan pelaporan SPT tahunan di tahun 2021. Semoga target penerimaan pajak nasional dapat tercapai di tahun 2021 dan berkelanjutan hingga tahun-tahun setelahnya," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: