Soal Temuan Coklit Data Pemilih, Bawaslu Pesbar Panggil PPDP Hingga KPU Pesbar

Medialampung.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Selasa (18/8) memanggil Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lima Kecamatan, serta komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar untuk mengklarifikasi (permintaan keterangan *Red) terkait banyaknya temuan masalah dalam coklit data pemilih di Pilkada serentak 2020 mendatang.
Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Abd. Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan klarifikasi itu sudah dimulai sejak Senin (17/8) kemarin dan direncanakan akan berlangsung hingga Rabu (19/8) untuk meminta keterangan terkait banyaknya permasalahan coklit data pemilih.
“PPK dan PPS di Pilkada Pesbar 2020, yang kita klarifikasi untuk diminta keterangan itu yakni dari Kecamatan Karyapenggawa, Pesisir Tengah, Pesisir Selatan, Ngaras dan Bangkunat,” katanya.
Dijelaskannya, untuk klarifikasi PPDP, PPS dan PPK di wilayah Kecamatan Pesisir Tengah, Karyapenggawa, Ngaras dan Pesisir Selatan sudah selesai, dan besok rencananya dijadwalkan klarifikasi PPK, PPS dan PPDP di wilayah Kecamatan Bangkunat, serta komisioner KPU setempat. Setelah dilakukan klarifikasi, Bawaslu Pesbar selanjutnya akan melakukan pengkajian hasil klarifikasi dan memberikan rekomendasi.
“Sampai saat ini terkait persoalan coklit data pemilih itu masih dalam proses. Sehingga rekomendasinya seperti apa itu belum bisa ditentukan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Pesbar Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Heri Kiswanto, S.Sos.I., mengatakan bahwa pihaknya minta kepada KPU Pesbar agar dalam menghadapi Pilkada 2020 benar-benar lebih teliti terutama dalam menentukan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat penyelenggara, karena jika SDM kurang mendukung maka akan berdampak pada kualitas Pilkada.
Seperti PPDP misalnya, jika SDM-nya baik maka bisa dipastikan hasilnya akan baik dan bisa minim terjadi permasalahan coklit data pemilih yang timbul. Itu harus menjadi perhatian KPU setempat, terlebih saat pelaksanaan Pilkada untuk petugas di tingkat TPS harus benar-benar yang bertangungjawab,
“Jangan sampai terulang kembali ada temuan permasalahan seperti dalam pelaksanaan coklit data pemilih di Pilkada 2020 ini,” tegasnya.
Seperti diberitakan, Bawaslu Kabupaten Pesbar menemukan banyak persoalan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih di Pilkada serentak 2020 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, S.H.I., mengatakan sebelumnya pada Kamis (13/8), Bawaslu Pesbar menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan seluruh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pesbar. Dari hasil RDK tersebut ditemukan adanya laporan bahwa masih ada wilayah-wilayah yang rawan tidak dilakukan coklit sesuai dengan prosedur.
“Bahkan ada yang belum tercoklit, karena itu kita dari jajaran Bawaslu Pesbar melakukan audit langsung untuk turun ke setiap kecamatan se-Kabupaten Pesbar,” katanya.
Di tempat terpisah, anggota KPU Pesbar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Marten Efendi, mengatakan KPU Pesbar akan melakukan pengecekan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengenai temuan Bawaslu Pesbar tersebut.
“Kita akan cek ke jajaran PPK dan PPS dimana saja yang menjadi temuan Bawaslu Pesbar itu dan seperti apa saja?, selain itu kita juga akan koordinasi dengan Bawaslu Pesbar mengenai hal tersebut,” tandasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: