Penuhi 40 Persen DD Untuk BLT, Pekon Luas Tetapkan 110 KPM 

Penuhi 40 Persen DD Untuk BLT, Pekon Luas Tetapkan 110 KPM 

Medialampung.co.id – Untuk menjalankan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Pepres) No.104/2021 tentang 40% dana desa tahun anggaran 2022 diperuntukkan untuk bantuan langsung tunai (BLT), jajaran aparatur pemerintahan pekon mulai melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk menentukan para keluarga penerima manfaat (KPM) program yang digulirkan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 tersebut.

Seperti yang berlangsung di Balai Pekon Luas, Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat, Kamis (3/2). Musyawarah dipimpin langsung Sekcam Batuketulis Nusirwan S.Pd, didampingi Peratin Luas Haidir, LHP, Pendamping lokal desa serta Unsur TNI- Polri.

Sekcam Batuketulis Nusirwan S.Pd, mewakili Camat Batuketulis Sri Handayani S.H, menuturkan Selain Perpres No.104/2021 yang menekankan bahwa BLT-DD dianggarkan sebesar 40% dari pagu dana desa yang diterima pada tahun 2022, pemerintah dalam hal ini Kemenkeu RI melalui peraturannya yakni PMK No.190/2021 juga telah mengatur kriteria calon penerima dan besaran alokasi BLT-DD yang wajib dianggarkan oleh Pemerintah pekon setiap bulannya.

“Jadi kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini masih merujuk pada PMK No.190/2021 yaitu adalah Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili pekon tersebut, keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrim, Kehilangan mata pencaharian akibat dampak dari Covid-19, Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, kemudian Keluarga miskin yang belum tercover dalam bantuan jejaring sosial lainya serta warga lansia,”paparnya.

Selanjutnya, kata dia, selain mengatur kriteria penerimanya, permenkeu RI juga telah menetapkan besaran penerima BLT-DD tahun 2022 yaitu senilai Rp 300 ribu untuk setiap KPM bulannya dan terhitung selama 12 bulan. 

“Dengan demikian aturan mengenai kriteria dan besarannya sudah jelas, dan terkait musdesus BLT-DD yang berlangsung di Pekon Luas ini telah ditetapkan sebanyak 110 KPM dan telah memenuhi kuota 40% dari pagu dana desa,”jelasnya.

Dalam kesempatan itu Nusirwan juga berharap agar seluruh peratin dan aparat pekon dapat mendukung dan melaksanakan seluruh kebijakan ini sebagai bentuk totalitas pemerintah dalam membantu masyarakat ditengah pendemi Covid-19. 

“Disamping itu kita berharap seluruh program DD di tahun 2022 ini berjalan sukses dan lancar, mulai dari penerapan BLT-DD 40%, program ketahanan pangan dan hewani 20%, serta dukungan pendanaan penanganan Covid-19 sebesar 8% begitupun dengan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya juga diharapkan bermanfaat untuk memenuhi aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: