Soal Kelanjutan BST 2021, Dinsos Tunggu Petunjuk Kemensos

Soal Kelanjutan BST 2021, Dinsos Tunggu Petunjuk Kemensos

Medialampung.co.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lambar hingga hari ini, Jumat (27/11) belum bisa memastikan apakah program bantuan sosial tunai Kementerian Sosial (BST-Kemensos RI) akan diperpanjang hingga tahun 2021 atau tidak. Pasalnya, instansi tersebut masih menunggu surat resmi atau petunjuk dari Kemensos.

“Keputusan yang ada baru sampai tahap IX (Desember) tahun 2020. Kalau untuk bantuan langsung tunai untuk tahun 2021, kita belum mendapatkan informasi dari Kemensos,” ungkap Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Sopan Sopian, S.I.P, M.M., mendampingi Kepala Dinas Sosial Lambar Edy Yusuf, S.Sos, M.H., Jumat (27/11).

Kata dia, pemberian BLT-Kemensos sampai tahap IX (Desember) 2020 tersebut sesuai dengan keputusan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, BST berlanjut sampai dengan bulan Desember 2020, tapi ada perubahan indeks yang semula Rp600 ribu/bulan per KPM untuk bulan April-Juni namun untuk Juli-Desember menjadi Rp300 ribu/bulan.

“Untuk penyaluran Bansos BST Kemensos yang bekerjasama langsung pihak Kementerian dengan pihak penyalur (PT. POS dan Himbara/Bank),” ucapnya

Pihaknya berharap dengan adanya bantuan sosial tunai dari Kemensos RI tersebut, dapat bermanfaat bagi  KPM apalagi saat ini sedang ada wabah Covid-19.

“Mudah mudahan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh keluarga penerima manfaat, seperti hanya membeli kebutuhan berupa sembako dan lainnya,” harapnya. 

Dilain pihak, Kepala KPC Liwa Kabupaten Lambar Irfan mengungkapkan, pihaknya telah selesai menyalurkan BST-Kemensos tahap VIII (November) dan IX (Desember) 2020 yang bersumber dari Kementerian Sosial.

“Bantuan sosial tunai Kemensos tahap VIII (November) dan IX (Desember) sudah kita salurkan kepada keluarga penerima manfaat. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000/tahap,” tandasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: