Peningkatan Mutu Jadi Solusi Fluktuasi Harga Kopi

Peningkatan Mutu Jadi Solusi Fluktuasi Harga Kopi

Medialampung.co.id –  Kabupaten Lampung Barat sebagai produsen kopi terbesar di Lampung, dengan luas areal perkebunan kopi mencapai 53.606 Ha, kapasitas produksi 52.645 ton kopi yang 100% perkebunan rakyat, tersapat sekitar 35.737 kepala keluarga (KK) bergantung pada hasil panen.

Fluktuasi harga jual biji kopi yang terjadi khususnya saat  panen raya menjadi masalah klasik yang hingga kini selalu dikeluhkan petani di kabupaten setempat.

Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus menyadari bahwa masalah harga jual biji kopi itu menjadi persoalan yang tidak terlepas dari hukum ekonomi, dimana biji kopi yang dihasilkan harus mampu bersaing  di pasaran.

”Bicara masalah harga kopi tentu kita bicara secara luas termasuk juga tidak terlepas hukum ekonomi, dan terkait harga kopi yang fluktuatif mengikuti harga dunia, karena itu kita harus mampu bersaing dengan berbagai negara penghasil kopi didunia,” ungkap Pakcik---sapaan Parosil Mabsus.

Persaingan tersebut, kata dia, baik dari sisi produktivitas maupun mutu dari kopi itu sendiri, karenanya berbagai program terkait dengan peningkatan  produktivitas, dan mutu kopi digulirkan pemerintah daerah, dengan harapan kopi robusta Liwa atau Korola mampu bersaing di pasaran.

”Dan hukum ekonomi biasa semakin banyak barang harga akan turun, disinilah peran kita sebagai pemerintah menawarkan solusi kepada para petani untuk peningkatan mutu dengan cara petik merah dan penjualan dengan olahan lainnya untuk mendapatkan harga yang berbeda, seperti olahan kopi bubuk dengan varian rasa, farfum atau olahan berbahan baku kopi lainnya,” beber Pakcik.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti Dewan Kopi (Dekopi) Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (GAEKI) untuk memberikan regulasi tata niaga kopi yang dapat menguntungkan petani kopi.

”Salah satu contoh membatasi kopi masuk ke negara kita (impor) untuk mengurangi persaingan harga dengan barang dari negara lain, meski saat ini kita sudah memasuki pasar bebas.  Namun pada intinya saya mengajak semua pihak yang berkompeten yang peduli dengan petani kopi untuk membatu petani menghadapi era MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) atau perdagangan bebas ASEAN,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, dalam kurun waktu Januari hingga memasuki September, harga jual kopi robusta di Lambar hanya berkisar di angka Rp16.000,- hingga Rp19.000,- per kilogram. Sejak semakin gencarnya sosialisasi petik merah yang didengungkan pemerintah daerah, sebagian telah berdampak kepada sebagian petani, yang telah mampu menghasilkan harga jual tinggi sekitar Rp50.000 per kilogram, hanya saja hingga kini pemasaranya masih terbatas. (nop/lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: