Soal Jaringan Listrik di Sidorejo-Roworejo, Pemkab Lambar Sampaikan Surat ke DPR RI   

Soal Jaringan Listrik di Sidorejo-Roworejo, Pemkab Lambar Sampaikan Surat ke DPR RI    

Medialampung.co.id – Berbagai upaya dilakukan Pemkab Lambar dalam hal ini Bagian Sumber Daya Alam (SDA) terkait rencana pembangunan jaringan listrik di Pekon Sidorejo dan Pekon Roworejo Kecamatan Suoh yang hingga kini tak kunjung terealisasi.

Bupati Lambar Parosil Mabsus mengutus Kasubbag SDA, Energi dan Air Bagian SDA Setdakab Lambar Hendra Kurniawan untuk menyerahkan surat berikut proposal kepada Ketua Komisi IV DPR RI perihal permohonan dukungan pemanfaatan kawasan hutan lindung untuk infrastruktur kelistrikan. Surat tersebut diterima langsung oleh Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Komisi IV DPR RI, Valdi di Gedung Nusantara II di Gedung Nusantara II, Lantai 2, Setkom IV, DPR RI, Senin (21/6).

“Saya sudah menyampaikan surat dan proposal terkait permohonan dukungan izin pemanfaatan kawasan hutan untuk infrastruktur kelistrikan di Lampung Barat dalam hal ini utamanya pembangunan infrastruktur kelistrikan di Pekon Sidorejo dan Roworejo Kecamatan Suoh  yang menurut data dari PT. PLN hanya dua pekon dimaksud yang belum terjangkau oleh pelayanan jaringan listrik PLN,” ungkap Hendra mendampingi Kabag SDA Setdakab Lambar Sri Wiyatmi.

Ia mengatakan, di dalam surat Bupati Lambar No.050/527/07/2021 itu intinya bahwa salah satu pembangunan infrastruktur sebagai prioritas nasional adalah sektor kelistrikan, dimana pemerintah pusat tahun 2020-2024 terjadi peningkatan pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) sektor kelistrikan sebesar 4,43% - 4,81%.

Energi listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat (Basic Need), untuk itu pemenuhan kebutuhan energi nasional telah menjadi agenda pembangunan nasional yang perlu ditingkatkan baik dari sisi pasokan (produksi) maupun aksesibilitas. Sementara di Kabupaten Lambar memiliki kawasan hutan yang lebih dominan dari pada kawasan budaya yaitu seluas 54% dari luas wilayah administrasi Lambar. 

Keberadaan kawasan hutan selain memberikan manfaat penting bagi peningkatan fungsi konservasi dan pariwisata juga menimbulkan dilema bagi pemenuhan akses kebutuhan dasar masyarakat di bidang kelistrikan, khususnya bagi masyarakat pedesan yang di wilayah berbatasan atau beririsan dengan kawasan hutan. Ha ini yang menjadi salah satu dilema sekaligus tantangan terkait akses pemenuhan infrastruktur kelistrikan di Kabupaten Lambar.

Terkait hal itu, Pemkab Lambar menyampaikan proposal permohonan izin pemanfaatan kawasan hutan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang kelistrikan, semboyan ”Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera” khususnya di Kabupaten Lambar dapat diwujudkan sehingga Lambar hebat dan sejahtera sebagaimana visi pembangunan daerah 2017-2022 dapat tercapai.

“Jadi kita berharap agar pemerintah pusat menerbitkan izin  pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan jaringan listrik di Pekon Sidorejo dan Pekon Roworejo Kecamatan Suoh,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: