Soal Ekspor Benur Lobster, Arinal Mengaku Belum Pernah Keluarkan Kebijakan

Soal Ekspor Benur Lobster, Arinal Mengaku Belum Pernah Keluarkan Kebijakan

Medialampung.co.id - Terkait beredarnya isu bahwa Lampung mengekspor benur lobster, langsung dibantah oleh Gubernur Ir. Hi. Arinal Djunaidi. 

Dia menegaskan bahwa sampai saat ini dirinya belum pernah mengeluarkan kebijakan ekspor benur lobster. Jika memang ada yang melakukan ekspor benur, kata dia, maka itu oknum.

"Saya sampai hari ini tidak pernah mengeluarkan kebijakan ekspor benur. Kalaupun ada yang melakukan itu, maka ilegal," ujar Arinal saat dimintai keterangan, Jumat (27/11).

Lanjutnya, Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah penghasil benur lobster yang diperoleh dari pesisir pantai Bengkunat hingga Ngambur Kabupaten Pesisir Barat. 

Ia juga mengatakan hanya memperbolehkan masyarakat maupun petambak untuk melakukan jual beli lobster hasil budidaya.

"Kita hanya memberikan kesempatan swasta atau petambak yang menangkap langsung di besarkan seperti di Tanjungputus. Saya hanya ingin produksi yang kita jual produksi  konsumsi dari hasil budidaya," jelasnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra mengatakan, jika daerah penghasil benur lobster berada di sekitar Ngambur, Ngaras dan Bengkunat. 

"Iya daerah sana memang penghasil benur Lobster seperti di ngambur, ngaras dan bengkunat. Tapi kebanyakan budidaya, mereka menangkap dan dibudidayakan, dibesarkan kemudian dijual ke pengepul setempat. Jadi benihnya bukan dari ekspor impor, tapi memang mereka menangkap di laut dan dibudidayakan dari laut sendiri," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: