Soal Dana Sukarela dari Penerima BST, Begini Klarifikasi Lurah Waymengaku

Soal Dana Sukarela dari Penerima BST, Begini Klarifikasi Lurah Waymengaku

Medialampung.co.id - Lurah Waymengaku Kecamatan Balikbukit Lampung Barat Edwar, S.Pd, M.M., merasa terpukul dengan keputusannya untuk merestui para kepala lingkungan (Kaling) dalam memungut iuran sukarela kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp10 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Dalam klarifikasinya yang diterima redaksi medialampung.co.id, Edwar mengungkapkan, Kronologinya adanya pungutan sukarela ia mendapat kabar dari kantor pos bahwa usulan BST untuk kelurahan Way Mengaku mendapat 862 KPM dan diminta untuk hadir di kantor pos pukul 07:30 WIB untuk mengambil undangan pencairan bagi warga KPM.

"Mendapat kabar tersebut dengan rasa syukur dan gembira luar biasa saya sampaikan kepada seluruh Kaling untuk kumpul dikantor kelurahan pukul 07:30 dalam rangka menyampaikan kabar tersebut dan mengambil surat undangan pencairan. Kemudian keesokan harinya, saya tiba di kantor pos pagi, ternyata surat undangan pencairan belum siap, dan saya dijadwal untuk datang lagi pukul kurang lebih 10:00 Wib, " ungkapnya. 

Oleh sebab itu ia memutuskan untuk ke kantor Kelurahan mengingat ia sudah sampaikan kepada Kaling untuk berkumpul. 

Kepada semua Kaling dan staf kelurahan ia sampaikan ada berita gembira dari kantor pos, bahwa ternyata usaha, perjuangan,dan doa kita berhasil ini terbukti usulan 862 yang akan mendapatkan BST dari Kemensos dikabulkan.

"Saya sampaikan apresiasi penghargaan dan terimakasih yang tak terhingga atas perjuangan dan kerja keras kita semua.  Dalam prosesnya banyak sekali kendala seperti KK dari warga yang belum terkumpul sedangkan pendataan harus secepatnya, saya perintahkan kaling untuk kembali menyisir warganya walaupun dalam suasana hujan yang cukup deras,” akunya.

Ketika ia tengah menyampaikan terima kasih kepada Kaling dan staf kelurahan atas hasil kinerjanya ia ditelpon oleh kantor pos bahwa surat undangan pencairan sudah dapat diambil dipesankan agar Lurah membawa serta dua orang untuk membantu memilah dan menghitungnya. 

"Kami bertiga langsung meninggalkan kelurahan (ia bersama dua orang kaling), yang lain saya suruh menunggu kami datang dari kantor pos. Ternyata di kantor pos kami agak lama karena harus memilah dan menghitung ada 862 surat undangan yang menyita waktu yang agak lama sehingga sesampainya kami dikelurahan, salah satu Kaling menyampaikan ide mereka, bahwa pada saat masyarakat penerima BST untuk menandatangani surat pernyataan realisasi akan disampaikan himbauan untuk sumbangan suka rela yang gunanya untuk operator pendataan, materai, map dan plastik, " kata dia. 

Mendengar ide tersebut, ujar Edwar, ia sampaikan tidak apa-apa tapi jangan memaksa, maksimal Rp10.000, karena ini sifatnya sukarela jika ada yang tidak memberi pelayanan harus tetap sama jangan ada yang dihambat atau dipersulit.

"Pada saat saya kedatangan rekan wartawan  salah satu media online saya menyampaikan keterangan dihadapan bapak Kapolsek Balikbukit dan Kanit Intel Polsek Balikbukit yang kebetulan lagi koordinasi dikantor kelurahan dan mereka mendengar apa yang saya sampaikan," sebut Edwar. 

Kemudian, pada perkembangan selanjutnya menyimak perkembangan ditengah masyarakat dari berita-berita surat kabar online ia memerintahkan kepada Kaling untuk tidak lagi menyampaikan himbauan sumbangan sukarela ke warga penerima BST Kemensos.

"Bahkan beberapa Kaling sudah sepakat untuk mengembalikan ke warga yang telah memberikan sumbangan sukarela, " bebernya. 

Tindakan yang ia ambil murni spontanitas,dalam benaknya ini adalah sukarela,tidak memaksa dan maksimal Rp 10.000 yang peruntukannya untuk membantu operasional kaling sekaligus sebagai apresiasi kepada Kaling yang telah berhasil dalam bekerja.

"Atas hal ini sekali lagi saya mohon maaf sebesar besarnya. Paduka yang Mulia SPDB Drs. Pangeran Edwarsyah Pernong, SH,MH., Sultan Kepaksian Pernong Paksi Pak Skala Brak yang dipertuan ke-23, selaku jabatan saya sebagai kepala sekretariat gedung dalom Kepaksian Pernong bahwa dengan kejadian ini mungkin ada imbasnya terhadap nama besar Kepaksian Pernong Lampung, atas keputusan yang telah saya ambil, " pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: