Pengurus Perwakilan BWI Lambar Resmi Dikukuhkan

Pengurus Perwakilan BWI Lambar Resmi Dikukuhkan

Medialampung.co.id – Pelaksanaan Pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) masa jabatan tahun 2019-2022 yang dipusatkan di aula Kantor Kementrian Agama Lambar berlangsung sukses dan khidmad, Rabu (6/11). Pengurus Perwakilan BWI Lambar dikukuhkan oleh Drs. H. Adnan Nawawi selaku Divisi Pembinaan Nazhir BWI Provinsi Lampung mewakili Ketua BWI Lampung Ir. Firmansyah Y. Alfian, M.B.A, M.Sc.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Lambar H. Mad Hasnurin, Kepala Kantor Kementrian Agama Lambar Drs. H. Mohammad   Suhanda, M. Pd.I., Ketua MUI Lambar, Kepala Madrasah, Kepala KUA se Kecamatan Lambar, beserta tamu undangan lainnya

Dalam Sambutannya Drs. H. Adnan Nawawi mengatakan bahwa Wakaf tunai dibeberapa Negara berkembang telah menjadi salah satu solusi penyelesaian masalah diantaranya dalam dunia pendidikan. “Manfaat lain dari wakaf tunai juga bisa dirasakan oleh organisasi-organisasi pendidikan yang memiliki permasalahan dalam biaya pengelolaan operasionalnya. Dalam hal ini, wakaf berperan sebagai sumber dana  cadangan yang dapat dimanfaatkan di waktu-waktu tertentu,” paparnya

Lanjutnya, selain itu  wakaf tunai dapat mengurangi ketergantungan berbagai institusi Islam terhadap pemerintah sehingga mendorong mereka untuk lebih leluasa mengembangkan pelayanannya. Salah satu institusi pendidikan Islam yang berhasil mengambangkan dirinya melalui wakaf adalah Universitas Al Azhar di Mesir. “Oleh karna itu pengelolaan wakaf tersebut khususnya di Kabupaten Lambar harus dimaksimalkan. Selain itu wakaf yang ada di Kabupaten Lambar ini dapat di sertifikat seluruhnya.” harapnya

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Lambar Drs. H. Mohammad Suhanda, M.Pd.I., mengatakan "Dengan adanya kepengurusan BWI Lambar sebagai koordinator dalam menangani wakaf di Kabupaten Lambar dimaksudkan agar tidak terjadi permasalahan dalam urusan wakaf, harapannya pengurus tidak hanya simbol tetapi dapat mencapai target-target pekerjaan,” tuturnya.

Dalam Sambutannya Wakil Bupati Lambar H. Mad Hasnurin mengatakan "Untuk memajukan wakaf ada hal yang perlu diketahui antara lain yang pertama memetakan potensi wakaf dan menyelamatkannya, dimana tanah wakaf yang bisa produktif serta yang kedua mengelola wakaf yang sudah ada dan mencari terobosan baru dalam bentuk harta wakaf, namun tidak hanya bentuk tanah tetapi juga uang," ujarnya.

Kemudian, ia berharap agar aset wakaf yang ada dapat dikembangkan secara produktif dan potensi yang tersebar di Kabupaten Lambar mampu digali dan dimanfaatkan, oleh karena itu dibutuhkan suatu sinergi yang kuat sehingga mengahasilkan hal yang positif karena wakaf merupakan aset Allah, pelepasan dari hak milik seseorang untuk kemaslahatan agama dan umat manusia. Maka di masa mendatang butuh kehati-hatian untuk menjaga aset Allah ini agar tetap terjaga dengan baik pengelolaannya.

“Selamat dan sukses atas dikukuhkannya pengurus BWI Kabupaten Lambar, salah satu tugas BWI yaitu mempertimbangkan, menyetujui atau member izin atas perubahan peruntukan dan status harta benda wakaf. Serta memiliki tugas untuk membina pihak yang menerima harta benda wakaf agar mampu mengembangkan sesuai dengan tujuan wakaf yang dikehendaki diantaranya menyantuni anak yatim serta dipergunakan dibidang pendidikan.” Tutupnya.(jen/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: