Soal CSR, PT NM Tidak Pernah Beritahu Pemda

Medialampung.co.id – Klaim pihak PT Natarang Mining (NM) yang telah menyalurkan tanggungjawab sosial berupa bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp1,4 miliar kepada masyarakat sekitar wilayah pertambangan, khususnya delapan pemangku yang masuk dalam wilayah Pekon Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) Lampung Barat juga diragukan oleh pemerintah daerah.
Sebab, meski Lambar telah memiliki Forum CSR, yang membuat penyaluran CSR oleh perusahan-perusahaan lebih terarah dan lebih terbuka, namun tidak termasuk PT NM. Bahkan PT NM sendiri tidak pernah melaporkan atau memberikan pemberitahuan kepada pemerintah daerah terkait dengan CSR yang disalurkan.
”Selama ini tidak ada pemberitahuan atau laporan ke pemerintah daerah soal penyaluran CSR dari mereka (PT NM), berapa besarnya dan apa kegunaannya juga kita tidak diberi tahu, berbeda dengan perusahaan-perusahaan lain yang ada di Lambar ini, mereka bergabung di forum CSR sehingga bisa diketahui berapa CSR yang mereka salurkan dan kegunaannya untuk apa saja,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lambar Ir. Okmal, M.Si.
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah juga cukup kesulitan berkomunikasi dengan pihak PT NM, bahkan pertemuan yang dilakukan tidak melahirkan solusi dikarenakan yang bersedia menemui pemerintah daerah hanya sebatas humas perusahaan.
”Jadi perlu duduk satu meja kembali, dan dari pihak PT NM yang ikut adalah orang-orang yang bisa memberikan keputusan, karena jangan sampai pertemuan tidak melahirkan solusi, sebab yang bisa ditemui selama ini hanya bagian humasnya saja,” ujar Okmal.
Dilain pihak Pj. Peratin Bandaragung Mandala Harto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak PT NM untuk melakukan pertemuan yang direncanakan Kamis (26/12) bertempat di kantor perusahaan tambang emas tersebut.
”Kami sudah layangkan surat kepada pihak PT NM, semoga pertemuan yang akan kami lakukan bisa melahirkan solusi-solusi yang bisa berpihak kepada masyarakat delapan pemangku yang terdampak akibat aktivitas perusahaan tambang tersebut, khususnay tuntutan-tuntutan masyarakat berkaitan dengan CSR dan tuntutan lainnya,” kata dia.
Sebab dari hasil pendataan, beber Mandala, pernyataan dari pihak PT NM dimana menyalurkan CSR sekitar Rp1,4 miliar pertahun untuk masyarakat delapan pemangku masuk dalam wilayah Pekon Bandaragung sangat dipertanyakan, mengingat jika ditotalkan saja dari tahun 2017 hingga 2019 besaran bantuan jauh dari pernyataan yang disampaikan pihak PT NM.(nop/lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: