Simpur Center Bakal Terapkan Aturan Wajib Vaksin
![Simpur Center Bakal Terapkan Aturan Wajib Vaksin](https://medialampung.disway.id/uploads/2021/08/simpur.jpg)
Medialampung.co.id - Pusat perbelanjaan atau mall di Kota Bandarlampung, mulai kembali beroperasi pada Rabu (25/8) dengan penerapan protokol yang ketat, di setiap pintu masuk sudah mulai ada pemeriksaan untuk setiap pengunjung dan tenant.
Salah satunya di Simpur Center yang sudah kembali buka untuk umum, dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan tegas.
Legal Division Simpur Center Syech Hud Ismail, kepada Medialampung.co.id mengungkapkan, pihaknya bakal menerapkan peraturan Wajib Vaksin saat masuk mall, apabila sudah ditetapkan oleh pemerintah kota.
“Untuk sementara sambil menunggu instruksi dari pusat terkait surat vaksin atau antigen yang menjadi acuan masuk ke mall, saat ini kita terapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para customer," ucapnya.
“Kita tidak ingin pihak customer dan tenant terpapar Covid-19,maka dari itu untuk bisa menjaga kesehatan semua yang berkunjung ke Simpur Center harus memakai masker, ini sudah ada kesepakatan dengan para tenant, mereka tidak akan melayani customer jika tidak memakai masker," jelas Syech Hud Ismail.(*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: