Simpan Narkoba, Peratin Sumberrejo Diamankan Polisi

Simpan Narkoba, Peratin Sumberrejo Diamankan Polisi

Medialampung.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres-Narkoba) Polres Lampung Barat, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polres setempat.

Dalam ungkap kasus yang dilakukan pada Jumat (10/9) tersebut, oknum Peratin Sumberejo Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) Tomi Setiawan diamankan.

Kasatres Narkoba Polres Lambar Iptu Wedi Sudarji mendampingi Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, SIK., mengungkapkan, penangkapan terhadap oknum Peratin Sumberrejo tersebut bermula saat adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

"Setelah adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah karena peratinnya terlibat narkoba, maka tim Opsnal melakukan penyelidikan kemudian mengamankan tersangka," ujarnya. 

Kata dia, turut diamankan barang bukti berupa satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan satu buah plastik klip sisa pakai. Dengan barang bukti tersebut tersangka diamankan ke Mapolres Lambar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

"Tersangka dan barang bukti kami amankan, saat ini kami juga masih melakukan pengembangan terkait dengan kasus ini,  dengan harapan  bisa mengarah kepada pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya,” kata dia.

Ia menegaskan siapapun yang melakukan penyalahgunaan terhadap narkoba akan ditindak sesuai  hukum yang berlaku. Ia juga  mengharapkan kerjasama masyarakat untuk menginformasikan kepada petugas ketika mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang tidak segan menginformasikan kepada kami saat mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, dan harapannya kerjasama masyarakat bisa terus ditingkatkan dalam rangka pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lambar,” pungkasnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: