Siap Tempur, Ardito Wijaya Resmi Mundur dari ASN
Medialampung.co.id - Bakal calon wakil bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang berpasangan dengan bakal calon bupati Musa Ahmad siap bertempur merebut hati rakyat dalam Pilkada 9 Desember 2020.
Putra Walikota Metro A. Pairin ini telah resmi mengundurkan diri sebagai ASN yang bertugas di Puskesmas Seputihmataram, Lamteng.
"Sudah mundur, Mas. SK mundurnya sudah keluar 21 Februari 2020. Malah pilkada diundur," kata Ardito Wijaya yang berprofesi sebagai dokter ini via WhatsApp.
Diketahui kewajiban ASN mengundurkan diri dari jabatannya ini tertuang dalam Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Pasal 7 Ayat (2) huruf t menyebutkan, calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, serta calon wali kota dan calon wakil wali kota harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai TNI, kepolisian, dan PNS atau kepala desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: