Sertifikat Tanah Program PTSL 2021 Warga Desa Karangsari Dibagikan 

Sertifikat Tanah Program PTSL 2021 Warga Desa Karangsari Dibagikan 

Medialampung.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan membagikan 400 sertifikat tanah tahap 2 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) bagi warga Desa Karangsari Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, bertempat di aula Balai Desa setempat, Kamis (10/2)

Hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut Sekretaris Desa Karangsari Sugeng, Petugas Pengumpul Yuridis BPN Lampung Selatan Ifan Fadlan, Aparatur Desa, Ketua Pokmas Karangsari, Kadus, RT serta warga selaku penerima sertifikat 

Sebanyak 400 sertifikat dari 644 usulan sertifikat telah dibagikan kepada warga Karangsari. Dimana sisa dari sertifikat akan dibagikan dalam tahap selanjutnya 

Seperti yang diungkapkan oleh Ifan Fadlan selaku Petugas Pengumpul Data Yuridis BPN Kabupaten Lampung Selatan kepada medialampung.co.id usai acara penyerahan sertifikat 

"Sekitar 400 sertifikat telah kita bagikan kepada warga desa Karangsari dari usulan sebanyak 644 sertifikat dalam program PTSL tahun 2021, selanjutnya sisa dari sertifikat yang belum terbagi akan kita bagikan dalam tahap selanjutnya," ungkapnya

Dalam pemaparannya, apabila dalam hasil sertifikat yang dibagikan terdapat kekeliruan dalam proses pencetakan seperti nama, tanggal lahir, peta blok, batas- batas, objek, dan sebagainya dirinya mengimbau warga agar segera menyampaikan ke petugas pokmas untuk segera ditindak lanjuti kepada BPN. 

"Jadi bilamana ada perbaikan kita kolektif kooperatif,dikumpulkan dulu ke Kelompok Masyarakat (Pokmas), setelah itu Pokmas mengajukannya ke BPN disertai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan apa letak kesalahannya," jelas Ifan.

Kemudian, apabila pemilik sertifikat berhalangan hadir mengambil sertifikatnya, diharapkan menyertakan surat kuasa yang dilampiri fotocopy KTP dan KK pemberi kuasa dan yang dikuasakan.

Perasaan bahagia dan senang akan pembagian sertifikat dirasakan oleh warga yang ikut dalam program PTSL tersebut.

Seperti yang diungkapkan oleh Sukiyo (55) salah satu warga Karangsari atas terbitnya sertifikat miliknya yang berukuran 2552 M

"Saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah memberikan program PTSL ini karena sangat membantu masyarakat Karangsari khususnya," ungkapnya (wji/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: