September-Oktober, Bakal Digelar SKB CPNS

September-Oktober, Bakal Digelar SKB CPNS

Medialampung.co.id – Kabar gembira bagi peserta yang mendaftar calon pegawai negeri sipil  (CPNS) di Kabupaten Lambar. Pasalnya, sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (RI) No. B/611/M.SM.01/00/2020 perihal rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) seleksi CPNS formasi tahun 2019  bahwa pelaksanaan SKB akan dilaksanakan pada September-Oktober 2020.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs.Ahmad Hikami mengungkapkan, surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (RI) No.B/611/M.SM.01/00/2020 telah ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan No.K26-30/V 116-4/99 perihal jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019.

Dijelaskannya, sesuai dengan surat dari BKN bahwa untuk kegiatan verifikasi data hasil SKD akan dilaksanakan pada tanggal 27-30 Juli 2020, pengumuman dan pendaftaran ulang SKB tanggal 1-7 Agustus 2020, pencetakan kartu ujian SKB tanggal 8 Agustus 2020, penjadwalan SKB tanggal 10-14 Agustus 2020, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2020.  

Kemudian, untuk pelaksanaan SKB pada tanggal 1 September-1 Oktober 2020, pengolahan hasil SKD dan SKB tanggal 8-18 Oktober 2020, rekon integrasi hasil SKD dan SKB tanggal 19-23 Oktober 2020,  penyampaian hasil seleksi pada tanggal 26-28 Oktober 2020, pengumuman hasil seleksi tanggal 30 Oktober 2020, serta usul penetapan NIP pada tanggal 1-30 November 2020.

“Sesuai dengan jadwal dari BKN bahwa pelaksanaan SKB akan diselenggarakan pada tanggal 1 September-1 Oktober 2020, nah khusus untuk  Kabupaten Lambar masih menunggu rapat teknis dengan BKN, Kantor Regional V BKN, serta pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” tegasnya 

Seraya menambahkan, untuk pelaksanaan SKB peserta diperbolehkan untuk memilih lokasi ujian SKB, misalnya peserta dari Pulau Jawa maka yang bersangkutan tidak mesti harus datang ke Kabupaten Lambar melainkan mereka memilih instansi disana namun untuk waktu pelaksanaan SKB tetap sama.

“Untuk peserta yang mendaftar di Kabupaten Lambar yang berhak mengikuti SKB sebanyak 445 orang,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: