Penerimaan CPNS-PPKK, Pemkab Lambar Siapkan Anggaran Rp843 Juta

Penerimaan CPNS-PPKK, Pemkab Lambar Siapkan Anggaran Rp843 Juta

Medialampung.co.id - Dalam rangka mendukung pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Pemerintah Kabupaten Lambar menganggarkan dana sebesar Rp843 juta lebih.

“Dana yang kita siapkan untuk keperluan pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 sebesar Rp843 juta lebih , dengan asumsi perkiraan sebanyak 7000-an peserta yang mendaftar,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Selasa (13/7)

Menurut dia, anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah tersebut diyakini cukup untuk menunjang pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK di kabupaten setempat. “Untuk teknis pelaksanaan CPNS dan PPPK it ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM),” kata dia.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami mengungkapkan, Pemkab Lambar akan merekrut CPNS dan PPPK. Bahkan, kabupaten ini mendapatkan kuota formasi dari Pemerintah Pusat sebanyak 1.267 orang.

“Lampung Barat mendapatkan kuota sebanyak 1.267 orang itu rinciannya formasi CPNS sebanyak 177 orang dan PPPK sebanyak 1.090 orang,” ungkap Ahmad Hikami.

Ahmad Hikami menjelaskan, penetapan kebutuhan CPNS dan PPPK di Kabupaten Lambar tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.163/2021 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lambar tahun anggaran 2021

“Untuk formasi PPPK sebanyak 1.090 itu rinciannya guru PPK sebanyak 901 orang dan PPPK non guru khusus kesehatan 189 orang, sedangkan untuk CPNS sebanyak 177 orang terdiri dari tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya,” kata dia seraya menambahkan, saat ini prosesnya sedang pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan hingga 21 Juli mendatang. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: