Penerbangan Indonesia-Arab Saudi Dibuka, Kemenag Lampung Tunggu Pemerintah Pusat 

Penerbangan Indonesia-Arab Saudi Dibuka, Kemenag Lampung Tunggu Pemerintah Pusat 

Medialampung.co.id - Otoritas Penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) sudah menerbitkan surat edaran mengenai pembukaan suspend penerbangan dari Indonesia mulai hari ini, Rabu (1/12).

Maka warga negara Indonesia, termasuk warga Lampung, sudah diperbolehkan menjalankan umrah tanpa harus transit atau menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga.

Terkait hal tersebut Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Ansori F Citra membenarkan adanya surat edaran tersebut. 

"Ya, betul itu juga sudah disampaikan oleh kementerian agama GACA sudah memperbolehkan penerbangan artinya termasuk melaksanakan umroh. Namun sampai saat ini belum ada surat resmi ke Kanwil persyaratan apa saja," ungkapnya.

Lanjutnya dalam edaran tersebut tanpa karantina, sementara persyaratan umroh ada skema seperti terkait vaksinasi, swab dan karantina.

"Dulu karantina 14 hari disarankan oleh Arab Saudi, sekarang kan tidak. Tetapi sampai hari belum disimpulkan termasuk saya mendapat berita bahwasanya biaya pun belum bisa ditetapkan besarannya. Karna otomatis dengan adanya vaksin, swab dan karantina menambah biaya, dan belum ditetapkan,” bebernya.

Ia mengatakan sampai saat ini belum ada kesimpulan resmi dari pemerintah terkait skemanya.

"Jadi sampai hari ini kita belum mendapatkan kesimpulan resmi dari pemerintah dan belum dikirimkan ke kita. Jadi kita tunggu resmi nya seperti apa dan kalau sudah mendapatkan kita akan informasikan juga ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). karena mereka yang menangani umroh masing-masing di PPIU," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: