Semua Sekolah Diizinkan PTM Terbatas

Semua Sekolah Diizinkan PTM Terbatas

Medialampung.co.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus menyatakan semua satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Tanggamus sudah diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Terbaru ada 180 sekolah yang diajukan izinnya untuk dapat menggelar PTM.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Disdas) Agoeng Basori mewakili Kepala Disdik Tanggamus Yadi Mulyadi mengatakan, dengan telah diusulkan 180 sekolah tersebut maka seluruh sekolah sudah bisa menggelar PTM walaupun tetap terbatas.

"Sekolah yang tadinya belum bisa menggelar PTM kini tinggal menunggu izin dan sepertinya izinnya sudah disetujui oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus," kata Agoeng Basori.

Dilanjutkan Agoeng, bahwa dalam PTM terbatas ini ada pengecualian bagi sekolah yang sedang dalam proses rehab maka belum bisa menggelar PTM terbatas, hal itu karena di sekolah tersebut tentu banyak pekerja yang lalu-lalang, dikhawatirkan bisa menimbulkan kasus.Alasan lainnya ruang belajar yang belum dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM)

"Memang ada beberapa sekolah yang belum diizinkan karena kondisinya masih direhab. Untuk itu hanya tinggal menunggu rehabnya selesai saja. Kalau selesai bisa langsung belajar," papar Agoeng.

Dijelaskan Agoeng, izin sekolah tatap muka di Tanggamus dikeluarkan bertahap, izin pertama pada 391 sekolah saat Agustus lalu, selanjutnya izin kedua pada Oktober lalu dengan jumlah 560 sekolah, dan terakhir ini diajukan 180 sekolah, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP Negeri/Swasta dan sanggar kegiatan belajar (SKB)

Agoeng menegaskan bagi sekolah yang telah diizinkan tatap muka diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan. 

"Kami harap untuk semua sekolah dan lembaga belajar supaya taati protokol kesehatan. Jangan sampai ada klaster baru Covid-19 di lingkungan sekolah," pungkas Agoeng.(ehl/rnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: