Pencuri HP Mulai Dibidik Polisi

Pencuri HP Mulai Dibidik Polisi

Medialampung.co.id - Sekarang ini pencuri HP mulai dibidik polisi. Polsek Seputihbanyak, Lampung Tengah, membekuk seorang tersangka pencuri HP di rumahnya, Selasa (6/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Seputihbanyak IPTU Tarmuji mewakili Kapolres Lamteng AKBP Wawan Setiawan menyatakan pihaknya membekuk tersangka Ahmad Sidik (29), warga Kampung Sribudaya, Kecamatan Wayseputih, di rumahnya, Selasa (6/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tersangka ditangkap atas laporan korban Mualipah (45), warga Kampung Sribudaya. Korban kehilangan HP Oppp tipe A37F saat pergi bersama anaknya ikut pengajian rutin di masjid. HP korban diletakkan di dalam lemari korban, Sabtu (12/6) sekitar pukul 20.00 WIB. HP diketahui hilang ketika pulang dari pengajian," katanya.

Tarmuji melanjutkan, korban melihat ventilasi jendela belakang rumah sudah terbuka yang sebelumnya tertutup papan.

"Korban melaporkan kasus ini ke polisi. Kasus ini kita ungkap dengan membekuk tersangka yang masih satu kampung. Tersangka ditangkap dengan barang bukti HP korban. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: