Pencegahan dan Penanganan Stunting Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat Tahun 2020

Pencegahan dan Penanganan Stunting Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat Tahun 2020

Medialampung.co.id - Stunting merupakan gangguan pertumbuhan pada anak yaitu tinggi badan anak lebih rendah/pendek dibanding standar tinggi badan berdasarkan umurnya, disebabkan oleh kurangnya asupan zat gizi dalam waktu yang lama.

Dinas kesehatan Lampung Barat melakukan pendataan pada seluruh balita usia 0 – 59 bulan yang diinput pada aplikasi Elektronik pencatatan dan pelaporan Gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM) yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan. Jumlah jumlah sasaran balita berdasarkan database Disdukcapil adalah 28.552 dan jumlah balita yang terentry diperoleh dari pengukuran bulan timbang terintegrasi dengan pemberian vitamin A dan obat cacing di bulan Agustus adalah 23.417 atau terentry di aplikasi E-PPGBM 82,02%, ditemukan 3.029 atau 12,94% stunting. (sumber :E-PPGBM per tgl 20 Oktober 2020)

Angka stunting 12,94 dari 23.417 balita di Lampung barat terbilang sangat rendah bila merujuk target nasional yaitu 24,1%, artinya balita di Lampung Barat sehat-sehat. 

Dalam pencegahan Stunting terdiri dari intervensi spesifik dari sektor kesehatan yang berkontribusi 30% seperti pemberian PMT,TTD pada remaja putri dan bumil, Iodium pada bumil, mengatasi cacingan pada bumil, ASI eksklusif, ASI sampai 23 bulan, MP ASI, imunisasi lengkap, pencegahan dan pengobatan diare serta zink. Sedangkan intervensi sensitif dari lintas sektor diluar kesehatan yang kontribusinya adalah 70% seperti akses air bersih dan sanitasi layak, layanan KB, JKN, Jampersal, PAUD, pendidikan gizi pada masyarakat, edukasi kespro pada remaja serta ketahanan pangan dan gizi. Penyelenggaraan intervensi penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor.

Upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam penanganan masalah stunting yaitu pengadaan dan pemberian tablet tambah darah (TTD) untuk remaja putrid, bumil, vitamin A untuk bayi balita dan ibu nifas, serta mineral mix untuk kasus gizi buruk, pelacakan kasus gizi buruk dan bumil KEK maupun balita KEP, pemberian obat cacing untuk bumil anemia dan anak sekolah serta pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita di posyandu PAUD, sosialisasi pemberian ASI eksklusif, pemberian imunisasi dasar lengkap, TT WUS dan Caten, penyuluhan kespro calon pengantin, sosialisasi inisiasi menyusui dini (IMD), kegiatan antenatal terpadu, kegiatan stimulasi deteksi dini tumbuh kembang (SDIDTK) di posyandu PAUD dan TK, pemeriksaan garam beryodium di sekolah, pemberian sertifikat lulus ASI eksklusif, screening hipotiroid kongenital (SHK), program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi, kegiatan surveilans imunisasi, refreshing kader posyandu, kegiatan pemicuan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), deklarasi ODF untuk 60 pekon, penyediaan media promosi, kampanye PHBS di masyarakat, serta pemeriksaan tempat pengolahan makanan.

Berdasarkan pedoman pelaksanaan intervensi penurunan terintegrasi di kabupaten/kota Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional bahwa upaya penurunan stunting akan lebih efektif apabila intervensi spesifik dan sensitif dilakukan secara terintegrasi atau terpadu. 

Untuk pelaksanaan kegiatan di Tingkat kabupaten penyelenggaraan intervensi penurunan stunting merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dimana keanggotaan tim lintas sektor mencakup instansi yang menangani Kesehatan, Pertanian, Ketahanan pangan, Kelautan dan Perikanan, Pendidikan, perindustrian, sosial, Agama, komunikasi dan informasi, pekerjaan umum/cipta karya/perumahan dan pemukiman, pemberdayaan masyarakat desa, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kependudukan catatan sipil dan KB, pengawasan obat dan makanan, dimana pengorganisasian diketuai oleh BAPPEDA atau OPD lain yang bertanggung jawab untuk urusan perencanaan dan Penganggaran. Organisasi ini dibentuk berdasarkan SK Bupati Nomor B/15/KPTS/IV.02/2020 tentang Tim Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Stunting Terintegrasi Tahun 2020-2022.(adv/mlo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: